Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Polres Blora akan Tertibkan Sumur Minyak Ilegal, 1 Balita Jadi Korban Kebakaran

Polres Blora akan Tertibkan Sumur Minyak Ilegal, 1 Balita Jadi Korban Kebakaran

Basuki by Basuki
18 Agustus 2025 13:44
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Blora akan menertibkan sumur minyak ilegal usai ledakan gas di Bogorejo yang sebabkan tiga korban jiwa dan satu balita luka bakar.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto meninjau lokasi kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo. (Eko Wicaksono/Harianmuria)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Ledakan gas yang memicu kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, memicu keprihatinan banyak pihak. Polres Blora menyatakan akan menertibkan aktivitas penambangan minyak ilegal, menyusul insiden maut yang terjadi pada Minggu siang, 17 Agustus 2025.

Kebakaran tersebut telah menewaskan tiga orang dan menyebabkan dua warga mengalami luka bakar serius. Ironisnya, seorang balita ikut menjadi korban luka bakar.

“Ke depan kami akan lakukan penertiban. Kami sudah koordinasi dengan Bupati dan akan diteruskan ke Polda Jawa Tengah untuk tindakan lebih lanjut terkait sumur-sumur minyak yang belum berizin,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat meninjau lokasi kebakaran pada Senin, 18 Agustus 2025.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Blora: Ledakan Gas Saat Warga Ambil Minyak

Penyelidikan Awal, 4 Saksi Diperiksa

Kapolres mengungkapkan bahwa penyelidikan sementara telah dimulai dengan pemeriksaan terhadap empat saksi dari warga sekitar. Namun, pemilik sumur minyak hingga kini belum dimintai keterangan.

Baca Juga:  Pastikan Program Digitalisasi Optimal, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah Penerima IFP di Blora

“Sudah empat saksi yang kita mintai keterangan, dari tadi malam hingga subuh. Untuk pemilik sementara belum dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah akan diterjunkan setelah api benar-benar padam untuk menyelidiki penyebab pasti ledakan.

“Kalau api sudah padam total, tim labfor akan datang ke lokasi,” tambahnya.

Baca juga: Bupati Blora Sesalkan Aktivitas Sumur Minyak Ilegal Usai Kebakaran Tewaskan 3 Warga

Bupati Blora: Harusnya Urus Izin Dulu

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menyesalkan aktvitas penambangan sumur minyak ilegal di dekat permukiman padat penduduk. Padahal, warga bisa mengajukan legalitas untuk mengelola sumur minyak tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Baca Juga:  Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

“Lahannya milik warga, dan sumur minyak masyarakat ini belum legal. Kita menyayangkan karena lokasi ini (sumur minyak) di belakang rumah. Harusnya memperhatikan keamanan dan yang lainnya,” ujar Bupati Blora.

Bupati Arief mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan minyak sebelum mengantongi izin resmi. “Saya mengimbau masyarakat menahan diri. Urus izinnya dulu sesuai Permen 14. Kalau sudah ada izin, baru beroperasi,” tandasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: balita korban kebakaran BloraBerita BloraBlora Hari Iniizin tambang minyak rakyatkebakaran sumur minyakledakan gas BloraPermen ESDM 14 2025Polres Blorasumur minyak ilegal Blora

Related Posts

Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.
Blora

Tanpa Subsidi APBD, 2 RSUD di Blora Kini Bayar Gaji Pegawai Pakai Anggaran BLUD

8 Januari 2026
Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Pekalongan membebaskan denda PBB-P2 tahun 2013–2024 selama Agustus 2025.

Pemkab Pekalongan Bebaskan Denda PBB-P2 2013–2024, Berlaku Selama Agustus 2025

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS