BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora terus mendalami kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora. Sebanyak 33 siswa yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan siapa saja yang benar-benar terlibat dalam aksi tersebut.
“Kalau olah TKP sudah dilakukan. Kami juga sudah memintai keterangan semua saksi yang ada di lokasi, total 33 siswa,” ujar AKP Arifin, Rabu, 12 November 2025
Menurutnya, tidak semua siswa yang berada di tempat kejadian turut terlibat, karena insiden terjadi pada jam istirahat sekolah sehingga banyak siswa hanya melintasi toilet dan melihat keramaian.
4 Siswa Diduga Berperan Aktif
Dari hasil penyelidikan, empat siswa diduga berperan aktif dalam insiden perundungan tersebut. Namun, penyebaran video kejadian bukan berasal dari ponsel pelaku.
“Yang berperan menjemput korban di kelas itu sekitar empat orang. Sementara yang mengambil video belum terindikasi terlibat. Penyebaran video juga bukan dari ponsel si anak, melainkan dari siswa lain yang kemudian mengunggahnya ke status WhatsApp,” jelasnya.
AKP Arifin menambahkan, durasi video yang beredar hanya 25 detik, sementara peristiwa sesungguhnya berlangsung sekitar satu menit. Hingga kini, tidak ada saksi yang menyebutkan adanya peleraian selama kejadian berlangsung.
Bermula dari Salah Paham di Chat WA
AKP Arifin mengungkapkan hingga saat ini belum ada indikasi adanya provokator. Namun insiden itu terjadi karena adanya salah paham antara dua belah pihak yang dimulai oleh kakak kelas korban.
“Sementara ini, hasil keterangan para saksi hanya salah paham, melalui chat WA antara korban dan kakak kelas. Lalu si korban konfirmasi ke pelaku yang merupakan adik kelas korban,” terangnya.
Ia menegaskan, karena pelaku masih di bawah umur, maka penanganan perkara akan mengikuti aturan hukum khusus dan setiap tahap penyidikan akan melibatkan Dinas Sosial sebagai pendamping.
Baca juga: Kasus Bullying di SMP Blora, Polisi Panggil 33 Siswa dan Orang Tua untuk Pembinaan
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendampingi proses hukum sekaligus proses pemulihan psikologis para siswa.
“Hari ini empat pelajar yang terlibat dijadwalkan didampingi tim Dinsos P3A untuk mendaftar ke sekolah baru, sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemulihan,” ujarnya.
Pelaku Pernah Jadi Korban Bullying
Dari hasil pemeriksaan Unit Konseling dan Bantuan (UKB) Dinsos P3A, ditemukan bahwa salah satu pelaku pernah menjadi korban perundungan saat duduk di bangku SD.
“Ada dugaan salah satu pelajar yang dulu korban kini menjadi pelaku. Pola ini sering berulang – mereka yang pernah dirundung kemudian meniru perilaku serupa,” jelas Luluk.
Luluk menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan berupa pendampingan dari psikolog dan konselor sekolah untuk memulihkan kondisi emosional para siswa yang terlibat.
“Kami ingin mereka segera pulih, agar tidak mengulang perilaku perundungan di masa depan,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










