Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Polisi Tunggu SK Bupati Blora untuk Tertibkan Ribuan Sumur Minyak Ilegal

Polisi Tunggu SK Bupati Blora untuk Tertibkan Ribuan Sumur Minyak Ilegal

Basuki by Basuki
25 Agustus 2025 13:16
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Blora tunggu SK pembentukan Tim Terpadu dari Bupati untuk menertibkan sumur minyak ilegal pasca kebakaran di Desa Gandu.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora menegaskan komitmennya menertibkan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal, pascainsiden ledakan gas yang memicu kebakaran sumur minyak masyarakat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, penertiban masih menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Blora terkait pembentukan Tim Gabungan Terpadu. Tim ini nantinya bertugas melakukan inventarisasi, pendataan, hingga penertiban sumur minyak ilegal.

“Data sementara ada sekitar 4.134 titik sumur minyak di Blora. Namun, itu baru informasi awal dan akan diverifikasi langsung di lapangan oleh tim gabungan,” ujar Kapolres, Senin, 25 Agustus 2025.

Edukasi dan Penutupan Sumur Ilegal

Pascainsiden kebakaran di Gandu, Kapolres telah menginstruksikan seluruh Kapolsek untuk memberikan edukasi dan sosialisasi agar aktivitas sumur ilegal dihentikan sementara hingga pendataan selesai.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Buluroto Blora Rusak 3 Rumah, Tim Lintas Instansi Tunggu Rekomendasi BBWS

“Hanya sumur yang sudah memiliki izin resmi yang boleh beroperasi. Selain itu harus berhenti dulu,” tegasnya.

Langkah ini, kata Kapolres, penting untuk memperjelas tata kelola, dasar hukum, serta memastikan keselamatan masyarakat. “Dengan pengelolaan resmi sesuai SOP, risiko kebakaran maupun ledakan bisa diminimalisir,” tambahnya.

Pentingnya Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Sejumlah sumur tradisional ilegal kini mulai ditutup, termasuk lokasi pengeboran dan penampungan minyak mentah tanpa izin. Polisi berharap dengan adanya legalisasi dan pengelolaan resmi, potensi minyak bumi di Blora bisa dikelola dengan aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

“Kalau dikelola secara legal dan profesional, masyarakat bisa bekerja lebih tenang, aman, dan tidak lagi menjadi korban ledakan sumur minyak,” pungkas AKBP Wawan.

Baca Juga:  ASN Jumat Bersarung di Blora Resmi Berlaku, Tampil Modis dengan Batik Khas Daerah

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inikebakaran sumur minyak blorapenertiban sumur minyak ilegalPolres BloraSK Bupati Blorasumur minyak ilegal BloraTim Terpadu sumur minyak

Related Posts

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Load More
Next Post
KPK menjadwalkan Bupati Pati Sudewo hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek DJKA pada 27 Agustus 2025.

KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Hadir sebagai Saksi Kasus Suap DJKA pada 27 Agustus

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS