Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Plt Sekda Pati Tegaskan Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Sesuai Aturan

Plt Sekda Pati Tegaskan Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Sesuai Aturan

Basuki by Basuki
05 Juli 2025 14:14
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Riyoso. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Riyoso. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menegaskan bahwa pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pati, Riyoso, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Langkah klarifikasi ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran aturan kepegawaian oleh Bupati Pati Sudewo terkait penunjukan jabatan tersebut.

Sebelumnya, muncul informasi yang menyebut bahwa Rini Susilowati tidak tercatat dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) karena tidak memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal itu memunculkan dugaan bahwa pengangkatan tersebut tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.

Namun, Plt Sekda Riyoso menjelaskan bahwa Rini diangkat sebagai tenaga profesional di bidang manajemen rumah sakit, bukan sebagai ASN.

“Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati dilakukan dalam kapasitas sebagai tenaga profesional, bukan ASN. Ini telah sesuai dengan Pasal 186 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 827 ayat (1) PP No. 28 Tahun 2024,” tandasnya.

Pasal 186 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa pimpinan rumah sakit dapat berasal dari tenaga medis, tenaga kesehatan, atau tenaga profesional lainnya yang memiliki kompetensi dan manajemen rumah sakit. Pasal 827 ayat (1) PP No. 28 Tahun 2024 menyatakan bahwa pimpinan rumah sakit dapat ditunjuk dari kalangan profesional.

Riyoso juga menegaskan bahwa ketentuan hukum tersebut telah ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disinkronisasi dan diharmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

“Jadi, prosesnya sudah mengikuti prosedur dan melalui jalur regulasi yang benar,” tegasnya.

Terkait adanya permintaan klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan ini, Riyoso menilai hal itu sebagai dinamika yang wajar dalam sistem ketatanegaraan.

“Permintaan klarifikasi dari BKN itu hal biasa. Masyarakat kami imbau untuk menyikapi ini dengan bijak. Pak Bupati mengambil keputusan berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDirektur RSUD SoewondoInfo Patipengangkatan direktur rsud patiPlt Sekda PatiRini SusilowatiRSUD RAA Soewondo PatiUU KesehatanUU No 17 Tahun 2023

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Satu unit truk Dinas Lingkungan Hidup Salatiga memuat sampah di TPS3R Bulu, Tegalrejo, Argomulyo. (Dok. warga/Harianmuria.com)

Pemkot Salatiga Bangun TPS3R Baru di Sidomukti, Jawaban atas Lonjakan Sampah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS