Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - PHK Bisa Picu Kekerasan Rumah Tangga, LPSK Imbau Korban Berani Lapor

PHK Bisa Picu Kekerasan Rumah Tangga, LPSK Imbau Korban Berani Lapor

Basuki by Basuki
31 Juli 2025 20:57
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
LPSK mengimbau korban KDRT untuk berani melapor demi perlindungan hukum dan keadilan.

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan bahwa meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya di kalangan masyarakat rentan.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, mengungkapkan hal ini saat menghadiri acara Sosialisasi Peran LPSK dan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Kamis, 31 Juli 2025.

“Kami pernah menangani kasus suami yang meneror istrinya di tempat kerja, bahkan mengancam pemilik perusahaan agar korban dipecat. Itu karena KDRT dan tidak adanya penjeraan hukum yang tegas,” ungkap Sri.

Korban Masih Enggan Melapor

Menurut Sri, rendahnya kesadaran hukum masih menjadi tantangan besar dalam penanganan KDRT. Banyak korban enggan melapor karena menganggap masalah tersebut sebagai urusan pribadi, atau merasa lelah dengan proses hukum yang panjang.

Baca Juga:  Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

“Padahal, memberikan keterangan sebagai saksi merupakan bagian dari penegakan hukum. Sayangnya, banyak permohonan perlindungan justru ditolak karena korban tidak ingin melanjutkan proses,” jelasnya.

Kasus KDRT Terus Meningkat

Sepanjang tahun 2025, LPSK mencatat 36 kasus KDRT telah mengajukan permohonan perlindungan. Angka ini menempatkan KDRT di posisi ketiga dalam kategori Tindak Pidana Lain yang mengancam keselamatan jiwa korban.

“Tahun lalu bahkan ada korban yang disiram air keras hingga meninggal dunia. Ini menunjukkan bahwa ancaman KDRT sangat nyata dan perlu perhatian serius,” tegas Sri.

Secara keseluruhan, hingga pertengahan 2025, LPSK telah menerima lebih dari 2.000 laporan kasus, dengan kekerasan seksual tercatat sebagai kategori tertinggi.

Imbauan Gunakan Layanan Konseling

Untuk mencegah kekerasan di ranah domestik, Sri mendorong masyarakat memanfaatkan layanan konseling keluarga yang disediakan pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk mencegah konflik rumah tangga yang berujung kekerasan.

Baca Juga:  Heboh Pria Bersimbah Darah di Jalan Petek Semarang, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pengeroyokan

“Konseling keluarga adalah langkah preventif yang bisa menyelamatkan banyak pihak. Jangan tunggu sampai terjadi kekerasan fisik,” pesannya.

Dukungan dari DPR RI

Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, yang turut hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya kehadiran LPSK di tengah masyarakat.

“LPSK harus dikenal publik, terutama oleh kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Sosialisasi langsung sangat penting untuk meningkatkan kesadaran,” katanya.

Faisal juga menyebut, meningkatnya pelaporan setelah disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) adalah sinyal positif bahwa masyarakat mulai sadar akan hak-haknya.

“Sekarang tugas kita adalah memastikan bahwa perlindungan terhadap korban benar-benar dijalankan secara nyata,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo Semarangkekerasan rumah tanggakonseling keluargakorban KDRTLPSKperlindungan saksi dan korbanPHKsemarang hari ini

Related Posts

Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Gus Yasin mendorong pemanfaatan AI untuk mendokumentasikan kisah para wali agar sejarah dan dakwah Islam lebih menarik bagi generasi muda.
Kudus

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

8 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Panen jagung serentak di Kabupaten Kudus Kuartal IV 2025 menghasilkan 26 ton jagung sebagai wujud sinergi lintas sektor mendukung ketahanan pangan.
Kudus

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Kabupaten Kendal raih peringkat 3 daerah paling gemar membaca di Jawa Tengah.

Kendal Masuk 3 Besar Daerah Paling Gemar Membaca di Jawa Tengah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS