Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Demi Perlindungan Guru, PGRI Jateng Godok RUU Sisdiknas Bersama Kemendikdasmen dan DPR

Demi Perlindungan Guru, PGRI Jateng Godok RUU Sisdiknas Bersama Kemendikdasmen dan DPR

Basuki by Basuki
16 Oktober 2025 14:04
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
PGRI Jateng bersama Kemendikdasmen dan DPR RI tengah menggodok RUU Sisdiknas untuk memperkuat perlindungan hukum bagi guru.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus PGRI (PKPP) di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis, 16 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta DPR RI.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan, agar tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan dalam berbagai persoalan di dunia pendidikan.

RUU Sisdiknas Jadi Payung Hukum Perlindungan Guru

Ketua PGRI Jateng, Muhdi, menyampaikan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas ini akan menjadi momentum penting bagi perlindungan profesi guru.

“Tidak boleh hak guru menjadi terkurangi, dan perlindungan guru jangan sampai tidak ditingkatkan,” tegasnya dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus PGRI (PKPP) di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Muhdi, meskipun UU Guru dan Dosen serta UU Sisdiknas sudah mengatur perlindungan guru, namun implementasinya di lapangan belum maksimal.

Baca Juga:  Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

“RUU yang kita bahas ini akan menarik UU Guru masuk ke dalam UU Sisdiknas, supaya lebih kuat dan terintegrasi,” jelasnya.

Penyelesaian Masalah Guru dengan Restorative Justice

PGRI Jateng juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung agar setiap kasus yang melibatkan guru dan tenaga kependidikan di sekolah dapat diselesaikan secara restorative justice – yaitu melalui jalur damai tanpa harus sampai ke meja pengadilan.

“Kadang guru mendidik tidak ada niatan melukai, tapi mereka juga manusia. Jadi perlu ada penyuluhan dan pemahaman kepada orang tua agar tidak salah menilai,” ujar Muhdi.

Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis seperti ini akan melindungi martabat guru sekaligus menjaga suasana belajar yang kondusif.

Dukungan Pemkab Kudus untuk Perlindungan Guru

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, turut memberikan dukungan terhadap langkah PGRI dalam memperjuangkan perlindungan bagi tenaga pendidik.

Baca Juga:  Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

“Keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peran guru yang bekerja dengan penuh keikhlasan. Pemerintah Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan perhatian bagi kesejahteraan guru,” ujarnya.

Sam’ani menyebut, salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah program Tunjangan Kinerja Guru Swasta (TKGS) yang terus berjalan di Kudus.

Ia juga mengimbau agar para guru lebih sabar dan bijak menghadapi peserta didik, terutama di era digital yang penuh tantangan sosial.

“Kalau bisa, ketika ada permasalahan, diselesaikan secara kekeluargaan, tidak perlu diperpanjang,” pesannya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusDPR RIKemendikdasmenKudus Hari Iniperlindungan guruPGRI Jatengrestorative justiceRUU SisdiknasUU Guru dan Dosen

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Para wisatawan Eropa kagum pada warisan spiritual dan sejarah Grobogan saat berziarah ke Makam Ki Ageng Selo.

15 Wisatawan Eropa Ziarah ke Makam Ki Ageng Selo, Kagumi Warisan Spiritual Grobogan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS