PATI, Harianmuria.com – Petani di Kabupaten Pati keluhkan harga pupuk bersubsidi di tingkat pengecer lantaran tidak sesuai dengan harga ecer tertinggi (HET).
Terlebih Musim Tanam (MT) 1 seperti saat ini, salah satu petani di Desa Pulorejo, Kecamatan Winong, Sujiman (57) terpaksa tidak membeli pupuk bersubsidi lagi lantaran di pengecer tempat ia terdaftar harganya lebih mahal dibanding pengecer lainnya.
Terakhir kali ia membeli pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK harganya sama yakni Rp 160 ribu satu karung atau 50 kilogram. Menurutnya, harga tersebut berbeda dengan pengecer yang ada di tempat lain. Yang mana harga pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK hanya sebesar Rp 120 ribu per 50 kilogramnya.
“Di toko yang saya terdaftar Rp 160 ribu satu karung. Tapi bisanya harus beli sama pupuk pendampingnya sebanyak 2 kilogram, jadi total Rp 180 ribu kalau beli sekarung sama tambahannya,” ujar pada Kamis, 12 Desember 2024.
Sementara itu, petani di Desa Sinoman, Kecamatan/Kabupaten Pati, Karmin dibelikan pupuk bersubsidi jenis urea oleh anaknya melalui kelompok tani sebesar Rp 130 ribu per 50 kilogramnya.
“Urea, Rp 130 ribu mas melalui kelompok tani. Itu yang belikan anak saya, tidak beli sendiri,” ucap Karmin sembari berjalan keluar dari ladang sawahnya.
Jika dibandingkan dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah, harga tersebut berbeda. Ketua Tim Pupuk dan Pembiayaan Dispertan Pati, Mudya Surya Wirawan mengatakan bahwa harga pupuk bersubsidi jenis urea sebesar Rp 2.250 per kilogram atau Rp 112.500 ribu per 50 kilogramnya.
Sedangkan untuk harga pupuk bersubsidi jenis NPK, sebesar Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 ribu per 50 kilogramnya. Kemudian, harga pupuk bersubsidi jenis NPK formula khusus sebesar Rp 3.300 per kilogram atau Rp 165 ribu per 50 kilogramnya.
Sebagai informasi, kebanyakan petani tidak membeli pupuk bersubsidi jenis organik lantaran tidak menggunakannya.(Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)