KUDUS, Harianmuria.com – Industri rokok di Kabupaten Kudus tengah menghadapi penurunan produksi, khususnya pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) di sejumlah pabrik golongan I. Namun demikian, Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan.
PPRK: PHK Bukan Solusi
Ketua Umum PPRK, M. Dodiek Tas’an Wartono, menegaskan bahwa keputusan tidak melakukan PHK diambil demi menghindari dampak negatif yang lebih besar.
“Jika PHK dilakukan, maka angka pengangguran meningkat, biaya hidup masyarakat tidak tercukupi, dan efek dominonya akan lebih parah,” ujarnya usai Rakor bersama Gubernur Jateng dan Bupati Kudus di kantor PPRK, Jumat, 19 September 2025.
Menurutnya, setiap perusahaan anggota PPRK telah menyiapkan berbagai strategi agar tetap bisa bertahan tanpa mengorbankan karyawan. “Alhamdulillah sampai hari ini belum ada PHK,” tegas Dodiek.
Baca juga: Gubernur Jateng Temui Pengusaha Rokok Kudus, Bahas Cukai dan Ancaman PHK
Kekhawatiran soal Kenaikan Cukai
Dodiek menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jateng dan Pemkab Kudus yang mendukung industri rokok dengan menyuarakan keberatan atas rencana kenaikan tarif cukai. Menurutnya, kenaikan cukai justru akan memperburuk kondisi industri rokok resmi.
“Kenaikan cukai bisa mencekik perusahaan legal sekaligus mendorong peredaran rokok ilegal,” jelasnya.
Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal menjadi salah satu masalah serius karena perbedaan harga yang signifikan membuat sebagian konsumen beralih ke produk tanpa pita cukai.
“Harapan kami pemerintah serius memberantas rokok ilegal karena sangat mengganggu penjualan rokok resmi,” katanya.
Dukungan Pemkab Kudus
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan pihaknya bersama Pemprov Jateng telah mengusulkan moratorium agar tidak ada kenaikan cukai. Selain itu, Pemkab Kudus juga terus melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.
“Sektor rokok ini sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Kudus. Jika cukai naik, peredaran rokok ilegal meningkat dan nilai jual rokok resmi bisa terganggu,” ujarnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










