REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang Harno secara resmi meluncurkan aplikasi Izin Gampil yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang.
Peluncuran aplikasi pada Senin (19/5/2025) ini menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan (nakes), yang kini dapat mengurus Surat Izin Praktik (SIP) secara mandiri dan daring, tanpa perlu datang langsung ke gerai DPMPTSP di Mal Pelayanan Publik Rembang.
“Peluncuran aplikasi Gampil ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus izin yang diperlukan, sekaligus mengurangi antrean di gerai pelayanan,” kata Kepala DPMPTSP Rembang Budiyono.
Ia menjelaskan, sistem ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan secara daring. Saat ini, layanan yang tersedia baru mencakup SIP untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis. Namun, ke depan, pihaknya akan terus memperbarui sistem untuk mengakomodasi perizinan lainnya yang belum tercakup oleh Sistem Online Single Submission (OSS) melalui aplikasi Izin Gampil ini.
Sementara itu, Bupati Harno menyatakan harapannya agar aplikasi ini dapat mempermudah layanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan.
“Hal ini sejalan dengan program 100 hari kerja Harno-Habis untuk meningkatkan kualitas layanan publik agar makin baik dan mudah diakses. Dengan Izin Gampil, perizinan terkait kesehatan akan lebih mudah, simpel, dan cepat,” tandasnya.
Harno berharap dengan peluncuran aplikasi Izin Gampil ini, DPMPTSP Kabupaten Rembang menunjukkan keseriusannya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
(VICKY RIO – Harianmuria.com)