Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Permintaan Maaf BEM Undip dan Unnes Diterima Wali Kota Semarang, Ini Pesan Agustina

Permintaan Maaf BEM Undip dan Unnes Diterima Wali Kota Semarang, Ini Pesan Agustina

Basuki by Basuki
08 Juli 2025 19:57
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menerima perwakilan BEM Undip dan Unnes di Balai Kota Semarang, Selasa (8/7/2025). (Dok. Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menerima perwakilan BEM Undip dan Unnes di Balai Kota Semarang, Selasa (8/7/2025). (Dok. Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menerima permintaan maaf dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes), atas kerusuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 lalu.

Permintaan maaf tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan BEM dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Semarang, Selasa, 8 Juli 2025. Mereka mengakui adanya kerugian yang dialami Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akibat aksi yang berujung ricuh tersebut.

Agustina mengapresiasi iktikad baik para mahasiswa. Namun ia menegaskan bahwa kerusakan fasilitas umum akibat aksi tersebut merupakan kerugian nyata bagi masyarakat Kota Semarang.

“Permintaan maaf diterima, tapi perlu diingat bahwa kerusakan fasilitas umum itu dibangun dari uang rakyat, dari pajak daerah. Itu hak masyarakat yang seharusnya dinikmati, tapi justru dirusak,” ujar Agustina.

Baca Juga:  Heboh Pria Bersimbah Darah di Jalan Petek Semarang, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pengeroyokan

Ia berharap insiden serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran penting bagi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Agustina juga menekankan pentingnya menjaga etika dan hukum dalam aksi massa.

“Jangan sampai kejadian ini menurun ke mahasiswa baru. Jadikan ini studi kasus agar ke depan lebih bijak dalam menyuarakan pendapat,” imbuhnya.

Sebelumnya, lima mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai tahanan kota terkait kerusuhan tersebut. Agustina berharap proses hukum dapat segera rampung, agar para mahasiswa bisa melanjutkan pendidikan.

“Semoga kasus cepat selesai, agar mereka bisa kembali kuliah dan menjadi orang sukses ke depannya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BEM Undip Aufa Atha Ariq menyampaikan bahwa permintaan maaf ini merupakan bagian dari upaya menempuh jalur restorative justice untuk lima mahasiswa yang terlibat.

Baca Juga:  Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

“Alhamdulillah, permintaan maaf kami diterima dengan baik oleh Ibu Wali Kota. Ini jadi pelajaran penting bagi gerakan mahasiswa ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ke depan, BEM akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait teknis dan etika penyampaian aspirasi di ruang publik. “Kebebasan berekspresi itu sah, tapi harus tetap memperhatikan etika dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agustina Wilujeng Pramestutiaksi mahasiswaBEM UndipBEM UnnesBerita SemarangInfo Semarangkerusuhan May DayMay Day 2025restorative justiceWali Kota Semarang

Related Posts

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ekonom Bright Institute Awali Rizky (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Ekonom Kritik Program MBG: Tidak Tepat Sasaran dan Berisiko Bebani Negara

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS