Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Permasalahan Tanah Kavling di Karangsari, Ketua DPRD Pati: Harusnya BPN Tahu Itu Milik Negara

by Sekar Sari
17 Maret 2023
in News, Highlight, Umum
0 0
Ketua DPRD Pati dalam audiensi permasalahan tanah kavling di Karangsari. (Arif/Harianmuria.com)

Ketua DPRD Pati dalam audiensi permasalahan tanah kavling di Karangsari. (Arif/Harianmuria.com)

748
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Permasalahan jual-beli tanah di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati kian memanas. Kali ini Ketua DPRD Pati Ali Badrudin turun langsung dalam penyelesaian perkara.

Sebelumnya, Komisi A telah memfasilitasi audiensi antara LSM Lembaga Swadaya Masyarakat Watch Relation of Corporation (WRC) dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati pada Jumat (16/3). Audiensi tersebut memperdebatkan tanah kavling di Desa Karangsari yang berstatus milik negara namun diperjualberikan kepada orang luar daerah.

Menanggapi perkara itu, Ali meminta dengan tegas kepada BPN Pati agar tidak mengeluarkan sertifikat tanah secara sembarangan.

“Disini yang perlu kami pertanyakan kenapa tanah itu bisa menjadi hak milik itu bagaimana. Kemudian itukan tanah negara, kok bisa dikavling. Sehingga yang punya tanah orang luar Pati,” cetusnya.

Politikus dari PDIP ini lantas meminta kepada BPN untuk bisa memberikan klarifikasi terkait dugaan jual-beli tanah.

“Ini nanti jangan diputar, harusnya BPN tahu kalau itu tanah negara. Masyarakat sekarang sudah pintar,” tambahnya.

Disisi lain, perwakilan dari BPN Pati, Sholikin membenarkan bahwa tanah kavling tersebut telah dibeli oleh orang Jakarta dan Balikpapan. Ia berdalih telah bertindak sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

“Ini sudah ada prosedur pelepasan hak tanah negara, bukan tanah negara dalam arti milik negara, artinya sudah melalui proses HGU, sudah ada pelepasan. Itu sekarang sudah menjadi hak milik. Diatur dipasal 30 PP 18 Tahun 2021, dikatakan bahwa HGU dapat dialihkan kepihak lain,” sanggahnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPNDPRD PatiInfo PatiKetua DPRD PatiLSM WRCpatisengketa tanah

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Jelang Ramadan 1444 Hijriyah, DPRD Pati Sukarno Imbau Disdagperin Stabilkan Harga Sembako

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version