Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Poin Rahasia Perjanjian MBG Jadi Polemik, Korwil SPPG Blora: Berlaku Nasional

Poin Rahasia Perjanjian MBG Jadi Polemik, Korwil SPPG Blora: Berlaku Nasional

Basuki by Basuki
18 September 2025 22:21
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Perjanjian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora menuai polemik karena ada poin kerahasiaan bila terjadi keracunan siswa.

Korwil SPPG Blora Artika Diannita. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Perjanjian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora menimbulkan polemik. Salah satu poin dalam perjanjian memuat kewajiban pihak sekolah menjaga kerahasiaan bila terjadi insiden luar biasa, termasuk kasus keracunan siswa.

Publik menilai aturan tersebut berpotensi menutup akses informasi, padahal program ini merupakan prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Klarifikasi Korwil SPPG Blora

Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) Blora, Artika Diannita, menegaskan poin itu bukan untuk menutup-nutupi kasus, melainkan agar laporan insiden langsung ditangani ke layanan kesehatan dan SPPG.

“Bukan merahasiakan, tapi kita melaporkan ke SPPG, langsung ke pelayanan kesehatan. Jadi diselesaikan secara internal,” ujar Artika usai audiensi dengan DPRD Blora, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga:  Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora Padam, Polisi Masih Periksa Saksi

Berlaku Nasional, Ada Revisi Perjanjian

Artika menambahkan, perjanjian serupa tidak hanya berlaku di Blora, melainkan di seluruh Indonesia. Ia mengungkapkan sudah ada revisi perjanjian yang sedang dibagikan secara bertahap.

“Sudah ada yang baru, tapi belum semuanya dibagikan,” jelasnya.

DPRD Blora Minta Perjanjian Dicabut

Komisi D DPRD Blora sebelumnya menyarankan agar poin bermasalah dalam perjanjian dicabut. Namun, Artika menegaskan pihaknya tetap mengikuti instruksi BGN Pusat sebagai pengampu program MBG.

“Perintah saya dari BGN pusat,” tegasnya.

Poin Kontroversial dalam Perjanjian MBG

Dalam perjanjian antara SPPG dengan sekolah penerima manfaat, terdapat sembilan poin utama. Dua poin yang menjadi sorotan publik adalah:

  • Poin ke-5: Kewajiban ganti rugi Rp80 ribu untuk setiap alat makan yang rusak atau hilang.
  • Poin ke-7: Komitmen menjaga kerahasiaan jika terjadi kejadian luar biasa, salah satunya keracunan.
Baca Juga:  Tanah Ambles di Buluroto Blora Meluas, Rekahan Muncul di Rumah Warga dan Kandang Ternak

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBGNBlora Hari IniDPRD Blorakeracunan siswa MBGMakan Bergizi GratisPerjanjian MBG BloraProgram MBGSPPG Blora

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melepas kontingen Pomnas XIX dengan target Jateng menjadi juara umum.

Gubernur Luthfi Lepas Kontingen Pomnas XIX, Targetkan Jateng Juara Umum di Kandang

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS