GROBOGAN, Harianmuria.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menegaskan bahwa seluruh proses panen hingga pembagian hasil panen kayu sengon telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Makmur.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya tudingan mengenai pembagian hasil panen yang dianggap tidak adil. Wakil Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Toto Suwaranto, membantah keras adanya pelanggaran dalam proses tersebut.
“Semua tahapan sudah dijalankan secara prosedural. Tidak ada pelanggaran PKS. Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berita acara disusun bersama dan disaksikan para pihak,” tegas Toto, Selasa, 1 Juli 2025.
Dijelaskan, panen dilakukan di dua petak dengan luas total 504.200 meter persegi. Hasilnya, pendapatan kotor mencapai Rp204,905 juta. Setelah dipotong biaya eksploitasi sebesar Rp154,658 juta, dana bersih yang tersedia adalah Rp50,247 juta.
Pembagiannya sesuai kesepakatan dalam PKS, yaitu 70 persen untuk LMDH Jati Makmur senilai Rp35,173 juta, dan 30 persen untuk Perhutani senilai Rp15,074 juta. “Angka-angka ini disusun berdasarkan hitungan akhir dan sudah didokumentasikan resmi,” terang Toto.
Toto membantah klaim bahwa pembagian hasil tidak adil. Ia menjelaskan bahwa nominal Rp12 juta yang sempat disebut merupakan data sementara saat proses panen belum selesai.
“Setelah seluruh tahapan rampung, pembayaran dilakukan sesuai hasil perhitungan akhir. Tidak ada yang ditutupi,” tandasnya.
Ia juga memastikan bahwa semua biaya, termasuk klaim pohon, pengujian mutu, dan operasional, disusun bersama dalam RAB dan terbuka untuk ditinjau oleh LMDH.
“Jika ada pihak luar selain LMDH yang merasa tidak dilibatkan, perlu dipahami bahwa kerja sama ini bersifat formal hanya antara Perhutani dan LMDH,” ujar Toto.
Perubahan biaya operasional yang terjadi di lapangan menurutnya merupakan penyesuaian wajar atas kondisi riil, bukan bentuk manipulasi. “Penyesuaian itu justru menunjukkan bahwa prosesnya responsif dan tetap dalam koridor kesepakatan,” lanjutnya.
Ketua LMDH Jati Makmur, Saryono, membenarkan bahwa seluruh dana sharing telah diterima penuh oleh pihaknya. Proses serah terima berjalan lancar tanpa kendala.
“Petani kini sudah mulai menanam kembali di petak hutan yang telah dipanen. Tidak ada masalah,” jelas Saryono.
Perhutani menyatakan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus menjalankan kerja sama secara terbuka, sesuai perjanjian, dan berbasis transparansi.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)