Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Kendal Gagas Perda Pajak MBLB, PAD Tambang Ditarget Naik 30 Persen

DPRD Kendal Gagas Perda Pajak MBLB, PAD Tambang Ditarget Naik 30 Persen

Basuki by Basuki
11 Juli 2025 13:59
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Kendal gagas Perda Pajak MBLB untuk naikkan PAD tambang 30 persen.

Anggota Komisi A DPRD Kendal Rubiyanto. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Maraknya aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kendal menjadi peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Namun, belum optimalnya kontribusi sektor ini mendorong DPRD Kendal menggagas regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Pajak MBLB.

Anggota Komisi A DPRD Kendal, Rubiyanto, menyampaikan bahwa potensi PAD dari sektor pertambangan bisa meningkat signifikan jika ada payung hukum yang jelas. Ia menargetkan, dengan Perda Pajak MBLB, kontribusi pajak tambang bisa naik hingga 30 persen.

“Kalau Perda ini disahkan, maka pajak galian C bisa ditarik hingga 30 persen. Jadi, tidak perlu lagi kita ribut soal pendapatan, cukup jalankan aturan,” ujar Rubiyanto, Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga:  Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

Standardisasi Harga Material MBLB

Menurutnya, Perda tersebut tidak hanya akan mengatur besaran pajak, tetapi juga akan menetapkan standardisasi harga mineral, sehingga harga jual material tambang tidak ditentukan sepihak oleh pengusaha.

“Selama ini harga batuan dan material tidak terkendali, masih seenaknya karena belum ada aturannya. Padahal, penarikan pajak sangat bergantung pada harga tersebut,” jelasnya.

Dukungan dari Pengusaha Tambang Lokal

Sementara itu, salah satu pengusaha tambang galian C di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Fatkhurrokhim, mengaku mendukung penuh wacana penerbitan Perda MBLB. Ia berharap regulasi tersebut dibarengi dengan kajian menyeluruh, terutama terkait harga jual yang akan memengaruhi beban pajak.

“Saya sangat menyambut baik rencana ini. Namun, Perda harus dibuat berdasarkan kajian dari hulu ke hilir, terutama soal harga jual agar pajaknya adil,” katanya.

Baca Juga:  7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

Rencana penerbitan Perda Pajak MBLB ini menjadi salah satu langkah konkret DPRD Kendal untuk mengoptimalkan sektor pertambangan sebagai sumber PAD, sekaligus menata ulang aktivitas tambang agar lebih terkontrol dan berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan daerah.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalDPRD Kendalgalian CInfo KendalPAD Kendalpajak tambang KendalPerda Pajak MBLBpertambangan Kendal

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Razia gabungan di Lapas Plantungan Kendal tak temukan barang terlarang.

Razia di Lapas Plantungan Kendal, TNI-Polri Turun Tangan Pastikan Blok Aman

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS