KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) terus mengejar target penyelesaian perbaikan 58 sekolah rusak pada tahun 2025 ini. Proyek rehabilitasi tersebut didukung anggaran senilai Rp9,3 miliar dari APBD Kudus.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyampaikan bahwa sejak pertengahan Juli 2025, sejumlah proyek fisik sudah dimulai.
“Saat ini, 25 sekolah telah memasuki tahap pengerjaan fisik. Sisanya masih dalam proses tender atau pengadaan barang dan jasa,” jelas Anggun, Selasa, 26 Agustus 2025.
Target Selesai Sebelum Akhir Tahun
Disdikpora menargetkan seluruh proyek perbaikan selesai sebelum akhir Desember 2025, dengan waktu pelaksanaan rata-rata 60 hari kerja, tergantung tingkat kerusakan masing-masing sekolah.
“Kami jadwalkan sisanya bisa mulai dikerjakan paling lambat awal September,” tambahnya.
Anggaran Perbaikan Capai Rp9,3 Miliar
Total anggaran yang disiapkan Pemkab Kudus untuk perbaikan sekolah tahun ini mencapai Rp9,3 miliar dari APBD murni. Jenis kerusakan yang diperbaiki meliputi atap bocor, ruang kelas rusak, hingga peninggian bangunan yang terdampak banjir.
Setiap sekolah rata-rata menerima alokasi anggaran sekitar Rp200 juta. Sekolah dengan anggaran perbaikan terbesar adalah SDN 1 Terban, yakni Rp800 juta untuk perbaikan beberapa ruang kelas.
“Kerusakan paling berat ada di SDN 1 Terban, jadi butuh alokasi dana lebih besar,” ujar Anggun.
Tambahan Anggaran Pemeliharaan Rp700 Juta
Selain anggaran utama dari APBD murni, Disdikpora Kudus juga mendapatkan tambahan Rp700 juta dari APBD Perubahan 2025 untuk pemeliharaan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan mendadak dan tidak bisa ditangani dari anggaran utama.
“Anggaran pemeliharaan ini kami gunakan untuk kerusakan yang sifatnya mendesak dan belum ter-cover,” tandasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










