PATI, Harianmuria.com – Penundaan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah banyak dikeluhkan masyarakat. Padahal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk perbaikan jalan sudah digedok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Ternyata selain menunggu pelantikan bupati terpilih, ada sebab lain dari masih ditundanya perbaikan jalan rusak.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Hasto Utomo mengatakan ada instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk menunda transfer anggaran ke daerah.
Penundaan inilah, kata Hasto, yang membuat pemerintah daerah belum bisa melakukan pengadaan barang dan jasa. Termasuk belanja daerah dan pekerjaan infrastruktur.
“Tindak lanjut arahan Presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025. Intinya daerah diminta mencadangkan sebagian dana transfer ke daerah dan melakukan penundaan pengadaan barang jasa sampai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan tentang besaran dana transfer yang dicadangkan,” ucap Hasto di Pati, Rabu (22/1/2025).
Pihaknya memperkirakan, perbaikan jalan rusak baru bisa dimulai paling cepat awal April atau setelah Hari Raya Idul Fitri. Mengingat, jadwal pelantikan Bupati Pati terpilih direncanakan pertengahan atau akhir bulan Maret 2025.
“Jadi perkiraan sekitar akhir Maret atau awal April 2025 pelaksanaannya (perbaikan jalan, red),” jelasnya.
Maka dari itu, Hasto meminta masyarakat untuk memaklumi penundaaan perbaikan jalan rusak. Pada dasarnya, kerusakan jalan sudah dilakukan pendataan oleh DPUTR Pati sehingga masyarakat diminta bersabar menunggu perbaikan tiba. (ARIF FEBRIYANTO – Harianmuria.com)









