KUDUS, Harianmuria.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Kudus memperbaiki 58 sekolah rusak melalui APBD 2025 senilai Rp9,3 miliar masih menemui kendala. Hingga akhir Agustus 2025, baru 38 sekolah yang pengerjaannya sudah berjalan, sementara sisanya mengalami hambatan.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa 13 sekolah masih tertahan dalam proses pengadaan barang dan jasa, sedangkan tujuh sekolah lainnya mengalami pergeseran anggaran akibat kesalahan input data sasaran.
“Untuk tujuh sekolah itu karena salah input lokasi, jadi tidak dikerjakan tahun ini. Nilainya sekitar Rp900 juta dialihkan ke Perubahan APBD,” ujar Anggun, Kamis, 28 Agustus 2025.
Baca juga: Disdikpora Kudus Kebut Perbaikan 58 Sekolah Rusak, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Disdikpora Kudus Targetkan Pengerjaan September
Dari 13 sekolah yang masih dalam tahap pengadaan, lima sudah masuk proses lelang, sedangkan delapan lainnya menunggu pengadaan alat peraga pendidikan. Disdikpora menargetkan seluruh sekolah bisa mulai pengerjaan fisiknya pada September mendatang.
Beberapa sekolah yang akan diperbaiki antara lain SD 1 Terban, SD 3 Kesambi, SD 4 Rahtawu, dan SD 4 Ngembalrejo.
Anggaran Rata-Rata Rp200 Juta per Sekolah
Setiap sekolah mendapatkan alokasi anggaran rata-rata Rp200 juta. Namun, ada beberapa sekolah yang memerlukan biaya lebih besar, salah satunya SDN 1 Terban dengan pagu mencapai Rp800 juta karena kerusakannya cukup parah.
Selain alokasi APBD Murni, Disdikpora Kudus juga mendapat tambahan Rp700 juta dari APBD Perubahan 2025. Dana ini diprioritaskan untuk pemeliharaan darurat sekolah yang mengalami kerusakan mendadak dan belum tercover anggaran utama.
“Harapannya, perbaikan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru serta siswa. Mereka tidak perlu lagi cemas dengan kondisi sarana-prasarana yang sebelumnya membahayakan,” tegas Anggun.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










