BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora mengambil langkah tegas untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas), dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.
Selain itu, Polres Blora juga tengah menggelar Operasi Aman Candi 2025 yang akan berlangsung selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Mei 2025.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, Operasi Aman Candi 2025 tidak hanya fokus pada pemberantasan premanisme, tetapi juga menyasar tindakan kriminal lain seperti perampasan, pengeroyokan, hingga pemerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penindakan akan menyasar seluruh tindakan yang meresahkan masyarakat hingga pelaku usaha di Kabupaten Blora,” tegas Kapolres melalui keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, aksi premanisme dapat menghambat investasi dan aktivitas usaha di wilayah hukum Polres Blora. Oleh karena itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat secara keseluruhan, khususnya para investor dan pelaku usaha.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan premanisme dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindakan premanisme di Kabupaten Blora.
“Melalui pembentukan Satgas Anti-Premanisme dan Operasi Aman Candi 2025, kami berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas di Blora yang kondusif,” ujarnya.
“Upaya ini sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi serta kenyamanan masyarakat secara keseluruhan,” imbuh Wawan.
Ia menambahkan, sebelumnya Polres Blora telah menggelar Operasi Pekat Kewilayahan secara serentak pada Sabtu (10/5/2025) malam. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan melibatkan seluruh personel Polres Blora tersebut bertujuan untuk menekan angka premanisme yang dinilai makin meresahkan warga.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas yang merugikan masyarakat.
“Sesuai instruksi (Kapolri), sasaran utama operasi tersebut menyasar aksi premanisme, seperti parkir liar tanpa karcis resmi dari Dinas Perhubungan, pungutan liar, tawuran, penganiayaan, hingga balap liar. Kami akan bertindak tegas tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tandasnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)