Sabtu, Juli 19, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Pengerjaan Proyek MPP Rembang Akan diputus Kontrak

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
21 Januari 2022
in News
0 0
Pengerjaan Proyek MPP Rembang Akan diputus Kontrak

PEMBANGUNAN: Proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang( Istimewa I Harianmuria.com)

698
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria – Proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di utara Alun-alun Kota Rembang, terpantau tidak ada aktivitas pengerjaan. Padahal proyek tersebut sedang dalam masa perpanjangan 50 hari pengerjaan sejak tanggal 19 Desember 2021 lalu.

Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Barro’ menyampaikan, pengerjaan Mal Pelayanan Publik akan diputus kontrak. Langkah itu diambil setelah tidak ada itikad baik dari pekerja proyek untuk melanjutkan pekerjaan.

Padahal Pemkab sudah menyepakati toleransi penambahan 50 hari kerja, namun tidak dikerjakan. Bahkan hingga detik ini, tidak ada aktivitas pengerjaan di lokasi bekas gedung PGRI itu. “Dikasih toleransi 50 hari juga tidak dikerjakan. Tetap saja tidak ada aktivitas (pengerjaan) disitu,” kata Hanies.

Setelah adanya kejadian itu, menurut Gus Hanies, itu akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Rembang. Utamanya, dalam memilih rekanan pengadaan barang. “Kita harus lebih teliti lagi, dalam memilih rekanan,” pungkasnya.

Dilansir dari laman lpse.rembangkab.go.id, nilai kontrak proyek MPP senilai Rp 3.674.947.570,20. Pelaksanaan 150 hari kalender dari 23 Juli sampai 19 Desember 2021. Sedangkan untuk penyedia jasanya CV. Arya Guna Wijaya dan konsultan pengawasnya CV. Multiline. (Lingkar Network I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bupatiMPPPROYEKrembang

Related Posts

Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Gus Miftah bantu guru madin di Demak yang dituntut Rp25 juta usai insiden dengan murid.
News

Gus Miftah Bantu Guru Madin Demak yang Dituntut Rp25 Juta, Hadiahkan Motor dan Umrah

19 Juli 2025
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa sebut Inisiatif Peradaban Global sejalan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
News

Ketua Umum JMSI: Inisiatif Peradaban Global Sejalan dengan Prinsip Bhinneka Tunggal Ika

19 Juli 2025
Pemkab Jepara akan angkat PPPK paruh waktu untuk honorer yang tak lolos seleksi.
News

Pemkab Jepara Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Tak Lolos Seleksi

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Jalan Raya Gotri-Welahan Rusak Parah

Jalan Raya Gotri-Welahan Rusak Parah

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS