PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan terus melakukan penataan Pasar Banjarsari secara bertahap dengan pendekatan humanis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menuju sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar tersebut.
Penertiban Pasar Persuasif
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menegaskan bahwa penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif, dengan memperhatikan dua kelompok pedagang, yakni pedagang yang sudah memiliki kios dan pedagang yang berjualan di area darurat karena belum punya kios.
“Sehari-hari memang kita tidak bisa frontal. Ada dua pihak: pedagang di area darurat dan pedagang yang sudah memiliki kios. Kita usahakan semua berjalan sesuai aturan supaya pasar bisa lancar,” ujar Aaf, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menuju Pasar Berstandar SNI
Menurutnya, pemerintah pusat memberi perhatian terhadap perkembangan penataan Pasar Banjarsari. Wali Kota Aaf berharap, upaya ini dapat menghasilkan penilaian positif sehingga pasar bisa memenuhi standar nasional.
“Kita berharap hasil tinjauan pemerintah pusat baik, karena target kita menjadikan Pasar Banjarsari memenuhi persyaratan SNI. Mudah-mudahan bisa lolos,” ungkapnya.
Mengenai rencana kunjungan menteri, Aaf mengungkapkan masih menunggu kepastian jadwal. Namun, ia menegaskan bahwa sejak dibuka pada 25 September lalu, aktivitas pasar cukup ramai.
“Sekarang tinggal penertiban yang kita benahi agar aktivitas jual-beli lebih lancar,” katanya.
Penertiban Didukung Aparat Gabungan
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, Supriono, menegaskan pendekatan humanis menjadi strategi utama.
“Kita tidak bisa frontal karena situasinya kompleks. Pedagang yang belum memiliki legalitas berjualan di bawah, akhirnya pedagang di atas ikut turun, membuat pasar seperti pasar malam dan arus pengunjung tidak lancar,” jelasnya.
Penertiban telah dilakukan tiga kali dengan bantuan Satpol PP, BISUB, kepolisian, Denpom, dan Trantib pasar. Evaluasi bersama pihak terkait, termasuk Polres dan DPRD, akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Penataan Kios dan Los Pedagang
Supriono menambahkan, sebagian besar pedagang sudah memiliki los, kios, atau toko. Namun, ada beberapa pedagang yang masih menunggu waktu atau alasan pribadi sehingga kondisi pasar belum sepenuhnya tertib.
“Sudah terbagi habis, tinggal beberapa yang menunggu. Itu yang membuat kondisinya belum sepenuhnya tertib,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










