BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Blora mencatat 3.813 pemohon untuk kartu AK-1 atau kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning) sepanjang tahun 2025. Mayoritas pemohon berasal dari kalangan lulusan SMA/sederajat.
“Ada 3.813 pemohon, terdiri dari 2.346 laki-laki dan 1.467 perempuan. Dari jumlah itu, lulusan SMA/sederajat mencapai 3.252 orang,” kata Kepala Dinperinnaker Blora, Endro Budi Darmawan, Selasa, 23 September 2025.
Pemohon Kartu Kuning Berdasarkan Pendidikan
Selain lulusan SMA sederajat, tercatat ada 16 pemohon lulusan SD, 130 pemohon lulusan SMP, serta 322 pemohon lulusan sarjana. Untuk lulusan S2 hanya ada 4 pemohon, sedangkan pemohon dari jalur profesi tercatat sebanyak 5 orang.
Endro menambahkan, permohonan Kartu AK-1 biasanya melonjak pada bulan pasca-kelulusan SMA. “Tahun ini, pada bulan Mei saja ada 1.034 pemohon. Sedangkan bulan lain cenderung landai, berkisar antara 200 hingga 500 pemohon,” jelasnya.
SKCK untuk Pencari Kerja Capai 3.600 Pemohon
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyebutkan bahwa jumlah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan kerja juga tinggi, mencapai 3.600 permohonan selama tahun 2025.
“Rata-rata per bulan sekitar 300 pemohon. Lonjakan biasanya terjadi saat pembukaan CPNS, rekrutmen TNI/Polri, hingga pendaftaran caleg dan pembuatan paspor,” ujar AKBP Wawan.
Dari administrasi SKCK yang dikenakan biaya Rp30 ribu per pemohon, Polres Blora menyetorkan sekitar Rp180 juta ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










