KUDUS, Harianmuria.com – Aktivitas street coffee (kopi jalanan) di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Kudus, makin menjamur dan menimbulkan sorotan dari berbagai pihak. Menanggapi hal ini, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, berkomitmen melakukan penataan yang tegas tapi tetap menjaga keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.
Bupati menyadari bahwa keberadaan kedai kopi jalanan merupakan bagian dari kebangkitan ekonomi masyarakat pascapandemi. Namun, keberadaan kedai kopi yang menutup trotoar harus segera ditata agar tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan.
“Kami akan melakukan pendataan terhadap titik-titik aktivitas street coffee, jumlah pedagang, dan ruas jalan terdampak agar penataan bisa berjalan dengan baik tanpa merugikan pelaku usaha,” ujar Sam’ani.
Penataan Humanis Street Coffee
Bupati menegaskan penataan akan mengedepankan pendekatan humanis sehingga aktivitas kopi jalanan tetap bisa berjalan, dengan catatan tidak mengganggu akses dan kenyamanan pejalan kaki.
“Jangan sampai semua trotoar tertutup. Harus ada ruang bagi pejalan kaki. Street coffee boleh beraktivitas asal tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.
Bupati juga menilai potensi ekonomi dari street coffee bisa terus tumbuh jika dikelola dengan baik. Pemkab berencana menyediakan ruang khusus bagi para pelaku kopi jalanan agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.
Selama sebulan terakhir, kawasan trotoar Jalan Jenderal Sudirman dari timur Alun-Alun Simpang Tujuh hingga depan SMP 2 Kudus memang dipadati pedagang kopi jalanan yang makin meningkat jumlahnya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)