SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga melakukan perubahan signifikan dalam mekanisme pendataan dan penanganan stunting. Kini, pendataan stunting tidak lagi terpusat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), melainkan melibatkan kecamatan secara langsung sebagai ujung tombak.
Perubahan strategis ini diungkap dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Salatiga yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, di Ruang Kalitaman, Gedung Setda, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Menurut Nina, sistem baru ini memungkinkan pembahasan penanganan stunting dilakukan secara langsung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Dengan demikian, program yang disusun dapat lebih tepat sasaran sesuai kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.
“Data yang lebih dekat dengan kondisi lapangan akan mempermudah analisis penyebab stunting dan memaksimalkan program intervensi,” jelasnya.
Stunting Butuh Penanganan Terpadu
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) menunjukkan, kasus stunting di Kota Salatiga mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, strategi baru diperlukan untuk mempercepat penurunan angka stunting.
Nina menegaskan bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya dengan pemberian makanan bergizi, namun harus dibedah secara menyeluruh.
“Perlu dilihat juga pola asuh dalam keluarga, kondisi sanitasi lingkungan, serta faktor sosial lainnya. Dengan data yang lengkap, pengambilan keputusan akan lebih maksimal,” katanya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










