Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kejari dan Polres Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sajam, dan Obat Terlarang

Kejari dan Polres Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sajam, dan Obat Terlarang

Basuki by Basuki
20 Agustus 2025 20:32
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kejari dan Polres Semarang musnahkan barang bukti narkoba, sajam, dan obat ilegal dari puluhan perkara pidana.

Kejari dan Polres Semarang melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana. (Eko Wicaksono/Harianmuria)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang bersama Polres Semarang memusnahkan ratusan barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Semarang di Ambarawa, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk keterbukaan penegakan hukum kepada publik, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti.

“BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil proses penyidikan Polres dan penuntutan Kejaksaan. Setelah melalui proses hukum lengkap hingga putusan inkracht, baru bisa dimusnahkan,” jelas Ismail.

Jenis Barang Bukti yang Dimusnahkan

Sebagian besar barang bukti berasal dari 47 perkara narkotika, meliputi sabu 115,9 gram, ganja 7,86 gram, tembakau gorila 29,1 gram.

Baca Juga:  Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

Selain narkotika, BB dari 5 perkara tindak pidana kesehatan juga ikut dimusnahkan, berupa 154 butir obat terlarang. Kemudian dimusnahkan pula sejumlah senjata tajam (sajam) dari kasus kepemilikan ilegal.

Berbagai metode digunakan untuk memastikan BB tidak bisa digunakan kembali, mulai dari digerinda, diblender, dikubur, hingga dilarutkan dalam air.

Penegakan Hukum Lebih Optimal

Ismail menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi juga langkah untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

“Ini bentuk pelaksanaan putusan pengadilan secara tuntas. Kami ingin tidak ada tunggakan perkara dan gudang barang bukti tidak penuh,” tegasnya.

Sinergi Kejaksaan dan Polres Semarang

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyatakan apresiasi atas sinergi antar-lembaga hukum dalam menyelesaikan berbagai perkara di wilayah hukum Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Eks Direktur Bank DKI Bantah Korupsi Kredit Sritex Rp180 Miliar, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

“Ini bukti kerja sama antara Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam penegakan hukum yang transparan dan tuntas,” katanya.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Semarang dalam pencegahan tindak pidana, baik melalui edukasi langsung kepada masyarakat maupun via media sosial, termasuk program Jumat Curhat dan Ngobrol Bareng Kapolres.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: barang bukti dimusnahkanBerita Semarangkasus narkotikaKejari Kabupaten Semarangnarkoba Semarangpemusnahan barang buktiPolres Semarangsemarang hari inisenjata tajam ilegal

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Dinkes Jateng gencarkan vaksinasi HPV untuk cegah kanker serviks.

2.515 Perempuan di Jateng Idap Kanker Serviks, Dinkes Gencarkan Vaksinasi HPV

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS