SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Senin, 25 Agustus 2025.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari sinergi positif yang sudah terjalin selama ini.
Kami merasakan banyak manfaat dari pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang, khususnya dalam hal urusan perdata dan tata usaha negara,” ungkap Agustina saat acara penandatanganan di Balai Kota Semarang.
Pendampingan Kurangi Risiko Masalah Hukum
Menurut Agustina, keberadaan jaksa pengacara negara sangat penting dalam memberikan arahan hukum terhadap berbagai proses administrasi pemerintahan. Hal ini juga mereduksi potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul.
“Kejaksaan bukan hanya kuat di teori, tapi juga berpengalaman di lapangan. Mereka membantu membangun pemahaman hukum yang sejalan, baik di internal pemerintahan maupun di mata masyarakat,” tambahnya.
Agustina juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan serius, serta membangun komunikasi aktif dengan pihak Kejaksaan.
Kejari Siap Kawal Pemerintahan yang Tertib Hukum
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang, Tandyo Sugondo, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini akan memperluas pendampingan hukum kepada seluruh OPD. Hingga Agustus 2025, pendampingan hukum sudah mencapai 74% dari target kegiatan.
“Kami mendampingi sejak tahap awal, termasuk dalam pembangunan dua puskesmas. Targetnya mendekati 100 persen,” jelas Tandyo.
Beberapa OPD seperti Bapenda dan Dinas Kesehatan sudah merasakan manfaat dari pendampingan ini, khususnya dalam urusan perpajakan dan proyek pembangunan infrastruktur kesehatan.
Tandyo juga menegaskan komitmen Kejari Semarang untuk terus memberikan dukungan hukum secara menyeluruh hingga tahun 2026, guna meminimalisasi potensi persoalan hukum yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini bentuk dukungan nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib hukum,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










