SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan bahwa aksi damai yang berlangsung di RSD K.R.M.T Wongsonegoro pada Senin, 3 November 2025, tidak berhubungan langsung dengan Pemkot maupun pihak manajemen rumah sakit.
Persoalan Internal 2 Rekanan Swasta
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSD K.R.M.T Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan persoalan internal antara dua perusahaan rekanan swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan gedung rawat inap 12 lantai tahap 3.
Menurut Hakam, proyek pembangunan gedung tersebut dikerjakan oleh kontraktor utama, PT Wahyu Prima, berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 027.2/490/A/2025 tertanggal 9 Juli 2025.
“Hubungan kerja resmi rumah sakit adalah dengan PT Wahyu Prima. Sementara pihak yang melakukan aksi, yaitu PT Anugrah Mandiri Teknik, tidak memiliki kontrak langsung dengan rumah sakit,” tegas Hakam.
Tuntutan Pembayaran Pekerjaan MEP
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu menuntut pembayaran pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) yang diklaim telah dilakukan oleh PT Anugrah Mandiri Teknik. Selama aksi, situasi tetap kondusif dengan pengamanan dari Polsek dan Koramil Tembalang serta Kesbangpol Kota Semarang.
Setelah aksi selesai, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak di Aula Koramil Tembalang dengan pendampingan aparat keamanan.
“Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk melakukan penghitungan bersama atas volume pekerjaan yang telah terpasang di lapangan,” jelas Hakam.
Proses penghitungan dilakukan pada 23–24 Oktober 2025 dini hari, dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing pihak.
Pemkot Dorong Penyelesaian Profesional
Hakam menambahkan, pihak rumah sakit telah meminta kontraktor utama untuk menyelesaikan permasalahan secara profesional tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik.
“Kami tekankan bahwa persoalan ini murni antara dua perusahaan swasta. Pemkot Semarang maupun RS Wongsonegoro tidak memiliki kewenangan atas hubungan kerja di antara keduanya,” ujarnya.
Pemkot Semarang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
“Pelayanan kesehatan di RS Wongsonegoro tetap berjalan normal. Pemerintah kota akan terus memantau agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan,” tambah Hakam.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










