SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan akan mengusulkan sebanyak 957 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025. Target pengangkatan tenaga non-ASN ini dijadwalkan selesai pada Oktober mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, Listya Eddy Santoso, menjelaskan bahwa tenaga non-ASN yang akan diusulkan masuk dalam kategori register R-3 dan R-4 sesuai data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kategori R-3 adalah tenaga non-ASN yang sudah terdata, sedangkan R-4 merupakan tenaga non-ASN yang belum terdata tetapi telah mengikuti seleksi tahap kedua.
“Untuk Kota Salatiga, baik yang berada di kategori R-3 maupun R-4, tetap akan kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Total ada 957 orang,” terang Listya, Jumat, 22 Agustus 2025.
120 Tenaga Non-ASN Belum Terakomodasi
Selain itu, terdapat sekitar 120 tenaga non-ASN yang belum masuk dalam pendataan karena masa kerja mereka belum mencapai dua tahun pada 2021 atau menghadapi kendala administrasi lainnya. Sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tenaga non-ASN ini bisa dialihkan ke pola outsourcing.
“Opsinya ada dua, melalui pihak ketiga atau secara perorangan. Namun jika lewat pihak ketiga, tentu ada tambahan biaya,” tambahnya.
PPPK Paruh Waktu Dibebankan ke APBD 2026
Pemkot Salatiga menargetkan penyelesaian seluruh proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu rampung pada Oktober 2025. Pembiayaan PPPK paruh waktu nantinya akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Saat ini, biaya masih menggunakan rekening khusus non-ASN yang diatur Kemendagri. Setelah resmi menjadi PPPK paruh waktu, anggarannya akan terpisah sesuai formasi, baik untuk guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis,” jelas Listya.
Listya menegaskan, Pemkot Salatiga berkomitmen menuntaskan permasalahan tenaga non-ASN sesuai aturan pemerintah pusat. “Yang 957 sudah jelas akan diusulkan PPPK. Kami masih menunggu penyelesaian untuk yang 120 orang ini,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










