PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mempercepat penanganan sampah dengan menyelesaikan dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) berkapasitas besar yang berlokasi di Kelurahan Panjang Baru dan Padukuhan Kraton.
Kedua TPS3R ini ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2025 dan mampu mengolah hingga 4 ton sampah per jam.
TPS3R Kurangi Beban Sampah ke TPA
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), meninjau progres pembangunan TPS3R Padukuhan Kraton pada Rabu, 3 Desember 2025.
Ia menyebut percepatan pembangunan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Progres penanganan sampah sudah kita maksimalkan, meskipun baru sekitar 50 persen. Yang penting kita kejar terus karena tantangan terbesar adalah lokasi,” ungkapnya.
Menurut Aaf, TPS3R Panjang Baru tidak memiliki kendala sejak awal, sementara masalah lokasi di Padukuhan Kraton kini sudah selesai.
Mampu Olah 4 Ton Sampah per Jam
Mesin pengolah di dua TPS3R baru tersebut mampu memproses 4 ton sampah per jam. Namun, efektivitasnya bergantung pada keterampilan operator.
“Awal-awal mungkin belum terampil, tapi nanti lama-lama operator akan lebih mahir dan bisa memaksimalkan kapasitas,” jelas Wali Kota Aaf.
Saat ini, Kota Pekalongan telah memiliki 29 TPS3R, namun sebagian belum berfungsi optimal. Pemkot berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dan kelayakan mesin di TPS3R lama.
Aaf juga menyinggung adanya aturan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai larangan penggunaan insinerator.
“Rekomendasi KLHK menyatakan sudah tidak boleh lagi pakai insinerator. Ini jadi masalah karena kita sudah beli tiga mesin. Tapi kita tetap ikuti rekomendasi,” ujarnya.
TPS3R Padukuhan Kraton kini memasuki tahap akhir perakitan mesin. Pelatihan tenaga operator dijadwalkan pada 4 Desember 2025, sebelum TPS3R mulai beroperasi.
“Desember sudah mulai. Untuk Panjang Baru menunggu mesin datang. Pokoknya kita kejar waktu demi penanganan sampah,” tegas Aaf.
Dibangun dengan APBD Rp1,35 Miliar
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Andrianto, menyampaikan bahwa pembangunan TPS3R meliputi pembangunan fisik dan pengadaan alat pengolahan.
Pembangunan TPS3R ini menggunakan pendanaan APBD Kota Pekalongan, dengan rincian Rp900 juta untuk pembangunan fisik bangunan dan Rp450 juta untuk pengadaan peralatan pengolahan sampah. Adapun luas bangunan TPS3R nya sekitar 15 × 24 meter
“Ada tiga alat utama yang dipasang yaitu conveyor, alat pemilah sampah dan mesin press sampah,”kata Andrianto.
Andrianto menambahkan bahwa, kapasitas total pengolahan di dua TPS3R baru ini dapat mencapai 4 ton per jam jika seluruh peralatan berfungsi optimal.
“Kalau dioperasikan 6 jam per hari, maka bisa mengolah hingga 24 ton sampah per hari. Itu sangat membantu mengurangi beban TPA,” paparnya.
Jam operasional TPS3R nantinya diperkirakan berlangsung pukul 09.00–16.00 WIB. TPS3R Padukuhan Kraton akan melayani wilayah Dukuh, Pabean, dan Kelurahan Padukuhan.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










