KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik (parpol) peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Semarang. Total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp5.211.328.000.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, pada Jumat, 4 Juli 2025 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran.
“Total ada 10 parpol di Kabupaten Semarang yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2024. Masing-masing kami berikan bantuan keuangan sesuai perolehan suara mereka,” ujar Bupati Ngesti.
Dari 10 parpol penerima, PDIP menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak, sehingga mendapatkan jumlah bantuan keuangan paling besar. Sementara sembilan partai lainnya adalah PKB, PPP, Partai NasDem, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.
Ngesti menyampaikan apresiasi atas peran serta para pimpinan parpol dalam menjaga suasana kondusif selama Pemilu 2024.
“Kondusivitas ini tidak hanya saat Pemilu, tapi juga sebelum dan sesudahnya. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi stabilitas daerah,” tegasnya.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang, Suyana, menjelaskan bahwa bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai, dengan nilai Rp8.000 per suara.
“Perhitungan bantuan dilakukan secara adil berdasarkan suara sah. Karena PDIP mendapat suara terbanyak maka otomatis bantuan yang diterima juga paling besar,” jelas Suyana.
Ia menambahkan, dana tersebut harus digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Semarang.
“Kami berharap bantuan ini digunakan maksimal untuk meningkatkan literasi politik warga, agar mereka bisa aktif dan kritis dalam kehidupan demokrasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahap I oleh 21 badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Semarang.
Namun, tidak semua ormas bisa menerima bantuan hibah tersebut. “Masih ada beberapa ormas yang belum memenuhi syarat administratif, jadi belum dapat menerima bantuan pada tahap ini,” pungkas Suyana.
(HESTY IMANIAR – Harainmuria.com)