Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Kebut Penataan Relokasi Sementara Pedagang Pasar Rembang Kota

Pemkab Kebut Penataan Relokasi Sementara Pedagang Pasar Rembang Kota

Basuki by Basuki
22 November 2025 13:03
in News, Rembang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Rembang mempercepat penataan lahan relokasi sementara pedagang Pasar Rembang Kota di bekas Pasar Hewan Sumberjo sebagai persiapan revitalisasi besar yang dimulai awal 2026.

Pekerja mendirikan tiang penyangga kios di tempat relokasi pedagang Pasar Rembang Kota, Sabtu, 22 November 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) mempercepat penataan lahan relokasi sementara pedagang Pasar Rembang Kota.

Lahan relokasi berada di bekas Pasar Hewan Sumberjo, sekitar 1 kilometer ke arah barat dari pasar induk, sebagai bagian dari persiapan revitalisasi Pasar Rembang Kota yang dijadwalkan dimulai awal 2026.

Progres Pekerjaan Relokasi

Pantauan lapangan pada Sabtu, 22 November 2025, menunjukkan sejumlah pekerja mulai mendirikan tiang penyangga atap kios. Tahap pembongkaran patok telah selesai, dilanjutkan dengan pengukuran, penggalian tanah fondasi, dan pembangunan tampungan air di sisi utara area kios.

Berdasarkan papan informasi proyek, penataan kawasan relokasi memiliki nilai kontrak Rp355.332.000 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender, mulai 8 November hingga 22 Desember 2025. Anggaran berasal dari APBD Kabupaten Rembang Tahun 2025.

Kapasitas Relokasi Terbatas

Mengacu pada harga satuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Rembang, lokasi relokasi sementara diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 96 pedagang dari total 2.155 pedagang Pasar Rembang Kota.

Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mohammad Mahfudz, menyampaikan bahwa penataan relokasi memanfaatkan anggaran perubahan dan menjadi langkah awal penting sebelum pembangunan pasar dimulai.

“Untuk tahap awal tahun 2025 akan dibangun sekitar 90 kios sementara, menyesuaikan kapasitas anggaran yang ada,” ujarnya.

Jelang Revitalisasi Pasar Rembang Kota, Pemkab Siapkan Relokasi Sementara Pedagang

Respons Pedagang Beragam

Mahfudz mengungkapkan bahwa tidak semua pedagang ingin menempati lahan relokasi. Sebagian pedagang mengalami kendala teknis atau memilih tidak ikut dipindahkan

“Ada yang tidak berminat untuk menempati relokasi. Tapi juga banyak yang tetap minta disediakan relokasi. Jadi kita tetap menyediakan sesuai kemampuan APBD,” tegasnya.

Ia juga memohon maaf pada pedagang pasar atas sejumlah kendala selama penataan, termasuk banjir yang terjadi akibat tertutupnya sistem drainase.

Finalisasi Dokumen Perencanaan

Secara teknis, Pemkab telah menyempurnakan detail engineering design (DED) berdasarkan hasil pengukuran lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyesuaian desain juga dilakukan terkait kebutuhan ruang dan fasilitas parkir sesuai persyaratan bangunan.

Penyelesaian dokumen perencanaan ditargetkan rampung akhir tahun ini sambil menunggu jadwal review dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangPasar Rembang Kotarelokasi pedagangrembang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
DPRD Salatiga menyetujui pembentukan 4 kelurahan baru hasil pemekaran di Kecamatan Sidomukti untuk meningkatkan pelayanan publik dan penataan wilayah.

DPRD Salatiga Resmi Setujui 4 Kelurahan Baru Hasil Pemekaran di Sidomukti

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS