REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang secara resmi mengangkat sebanyak 1.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan Surat Keputusan (SK) digelar di Pendapa Museum RA Kartini, pada Selasa, 2 September 2025, sebulan lebih cepat dari jadwal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadlon, melaporkan bahwa PPPK yang diangkat terdiri dari 326 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 1.090 tenaga teknis.
Sebanyak 677 orang mengikuti acara secara luring, sementara sisanya mengikuti secara daring melalui Zoom di tempat kerja masing-masing.
“Pengangkatan ini sejatinya dijadwalkan Oktober, namun atas kebijakan Pak Bupati, dipercepat menjadi bulan September,” jelas Arif.
Bupati: PPPK Garda Terdepan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK adalah langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor teknis lainnya.
“Saudara-saudara bukan hanya pegawai biasa, tetapi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Bekerjalah dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme,” pesannya.
Bupati juga menekankan bahwa pengangkatan ini adalah awal dari pengabdian baru, bukan titik akhir pencapaian.
“Disiplin, komitmen, dan kemampuan adaptasi di era digital sangat dibutuhkan. Jaga nama baik instansi dan tunjukkan kinerja terbaik,” lanjutnya.
Pemkab Siap Perjuangkan Kesejahteraan PPPK
Bupati Harno menegaskan bahwa Pemkab Rembang akan terus memperjuangkan kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK. Namun, ia mengingatkan bahwa kinerja nyata dan tanggung jawab penuh harus menjadi dasar utama pengabdian.
“Jangan pernah lelah untuk belajar dan terus berinovasi. Jadilah teladan di lingkungan kerja dan masyarakat,” tutupnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










