PEKALONGAN, Harianmuria.com – Menjelang pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat komunikasi dan sinergi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.
Langkah ini diwujudkan melalui Apel Akbar Kebangsaan Bersama Serikat Pekerja/Buruh dan Apel Ojol Kamtibmas yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan, Kajen, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Sinergi Pemerintah, Buruh, dan Pengusaha
Kegiatan hasil kolaborasi antara Pemkab Pekalongan dan Polres Pekalongan ini dihadiri jajaran Forkopimda, serikat pekerja/buruh, serta komunitas ojek online (Ojol). Tujuannya adalah memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan hubungan kerja di wilayah setempat.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mewakili Bupati Fadia Arafiq, menyampaikan bahwa kegiatan apel bersama menjadi simbol kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan, dan para pekerja.
“Hari ini kami bersama Pak Kapolres berinisiatif mengadakan apel akbar kebangsaan. Tujuannya untuk bersilaturahmi, menjaga suasana kondusif, dan memperkuat sinergi lintas sektor,” ujar Sukirman usai kegiatan.
Komunikasi Tripartit Jelang Penetapan UMK 2026
Sukirman menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan buruh, khususnya menjelang penetapan UMK 2026.
“Hubungan tripartit ini harus terus dijaga, apalagi menjelang rapat-rapat pembahasan UMK yang nantinya akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah berdasarkan rekomendasi kabupaten dan kota,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Pekalongan siap menampung aspirasi semua pihak agar keputusan UMK nantinya dapat memenuhi prinsip keadilan dan keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha.
Komitmen Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Lebih lanjut, Sukirman menegaskan bahwa Bupati Fadia Arafiq terus berupaya menjaga keseimbangan antara tiga unsur utama dalam hubungan kerja: pemerintah sebagai regulator, pengusaha sebagai pelaku usaha, dan buruh sebagai tenaga produktif.
“Ibu Bupati Fadia berkomitmen membangun komunikasi yang baik antara ketiga unsur ini. Pemerintah membuat regulasi, pengusaha menjalankan usaha, dan buruh menjadi bagian penting dalam produktivitas. Semua harus selaras,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










