PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp44,35 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) di desa-desa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati Riyoso menjelaskan, anggaran bankeu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.
“Alokasi bantuan total senilai Rp44,35 miliar ini disalurkan ke 158 desa di 21 kecamatan di Kabupaten Pati, mencakup total 255 titik pembangunan,” katanya, Rabu (21/5/2025).
Riyoso berharap agar pemerintah desa yang menerima bantuan segera melaksanakan perbaikan sarana dan prasarana tersebut tanpa menunda.
“Kami minta segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya. Jangan ditunda-tunda,” tegasnya
Adapun rincian alokasi bankeu per kecamatan adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Pati: 9 titik dengan anggaran Rp1,650 miliar.
- Kecamatan Margorejo: 14 titik dengan anggaran Rp2,275 miliar.
- Kecamatan Tlogowungu: 15 titik dengan anggaran Rp2,750 miliar.
- Kecamatan Gembong: 9 titik dengan anggaran Rp1,7 miliar.
- Kecamatan Tayu: 9 titik dengan anggaran Rp1,35 miliar.
- Kecamatan Margoyoso: 16 titik dengan anggaran Rp3,1 miliar.
- Kecamatan Gunungwungkal: 7 titik dengan anggaran Rp1,3 miliar.
- Kecamatan Cluwak: 17 titik dengan anggaran Rp4,2 miliar.
- Kecamatan Dukuhseti: 14 titik dengan anggaran Rp1,8 miliar.
- Kecamatan Kayen: 15 titik dengan anggaran Rp2,575 miliar.
- Kecamatan Gabus: 19 titik dengan anggaran Rp3,3 miliar.
- Kecamatan Tambakromo: 3 titik dengan anggaran Rp500 juta.
- Kecamatan Sukolilo: 9 titik dengan anggaran Rp1,5 miliar.
- Kecamatan Juwana: 21 titik dengan anggaran Rp3,850 miliar.
- Kecamatan Trangkil: 5 titik dengan anggaran Rp1 miliar.
- Kecamatan Wedarijaksa: 14 titik dengan anggaran Rp2,750 miliar.
- Kecamatan Batangan: 13 titik dengan anggaran Rp2,550 miliar.
- Kecamatan Jakenan: 10 titik dengan anggaran Rp1,7 miliar.
- Kecamatan Winong: 19 titik dengan anggaran Rp2,650 miliar.
- Kecamatan Pucakwangi: 8 titik dengan anggaran Rp1,225 miliar.
- Kecamatan Jaken: 6 titik dengan anggaran Rp1,625 miliar.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)