KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan strategi fiskal menghadapi potensi penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Langkah antisipatif ini diambil menyusul perubahan formula perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini berbasis celah fiskal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Akibat perubahan tersebut, TKD Kabupaten Kudus diproyeksikan turun tajam, dari Rp378,7 miliar menjadi sekitar Rp357 miliar. Penurunan ini berpotensi mengganggu keseimbangan APBD 2026, terutama pada sektor belanja publik dan operasional perangkat daerah.
Belanja Daerah Berkurang Rp225 Miliar
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kudus, Sulistiyowati, mengungkapkan bahwa hasil simulasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 menunjukkan kebutuhan belanja minimal daerah berkurang sekitar Rp225 miliar.
“Ini angka yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kebijakan dan efisiensi di berbagai sektor,” ujar Sulistiyowati, Rabu, 5 November 2025.
Bappeda Kudus telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah melakukan pendalaman bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. Kudus menjadi salah satu daerah yang diminta melakukan pendalaman lanjutan karena terdampak cukup signifikan.
Baca juga: TKD Kudus 2026 Dipangkas Rp378,7 Miliar, Pemkab Lakukan Efisiensi Anggaran
Usul Kegiatan Prioritas Rp105 Miliar Didanai APBN
Bappeda Kudus mengusulkan kegiatan prioritas senilai Rp105 miliar agar dapat didanai melalui APBN. Usulan tersebut mencakup rehabilitasi puskesmas, pengadaan alat kesehatan RSUD, pembangunan jalan dan jembatan, drainase, sistem penyediaan air minum (SPAM), hingga Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
“Fokusnya pada pelayanan dasar yang menjadi kewenangan kementerian. Kalau disetujui, tentu akan sangat membantu daerah dalam menjaga kualitas layanan publik,” jelas Sulistiyowati.
Kemendagri Fasilitasi ke Kementerian Teknis
Sulistiyowati menambahkan bahwa Kemendagri akan memfasilitasi usulan tersebut ke sejumlah kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Dari KLHK, misalnya, ada 1.000 TPS3R prioritas nasional, baru 300 yang diusulkan. Jadi masih ada peluang bagi Kudus,” imbuhnya.
Pemkab Lakukan Efisiensi Internal
Selain mengandalkan dukungan pusat, Pemkab Kudus juga menyiapkan kebijakan efisiensi internal untuk menjaga stabilitas fiskal. Langkah tersebut meliputi pemangkasan belanja operasional, penundaan sebagian program unggulan bupati, dan opsi penyesuaian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN hingga 15 persen.
“Belanja pendukung akan kita kurangi dan kita arahkan untuk pelayanan publik. Tahun depan, arah kebijakan fiskal harus lebih hati-hati dan efisien,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










