KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melanjutkan program pemasangan Area Traffic Control System (ATCS), sebagai bagian dari implementasi konsep smart city atau kota cerdas di tahun 2025.
Fokus pemasangan tahun ini berada di simpang depan kantor DPRD Kabupaten Kudus, dengan nilai proyek mencapai Rp1,2 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dishub Kudus, Muchlisin, mengungkapkan bahwa proyek telah dimulai sejak awal November 2025 dan kini memasuki tahap instalasi perangkat.
“ATCS sudah dilakukan perikatan kontrak awal November kemarin. Saat ini tahap persiapan belanja barang dan jasa, sementara instalasi sudah dimulai dengan pekerjaan booring,” jelasnya.
Pantau Lalu Lintas Real-Time
Sistem ATCS di simpang DPRD Kudus dilengkapi dengan lima kamera canggih, terdiri dari empat kamera pasif dan satu kamera dinamis 360 derajat. Teknologi ini memungkinkan pemantauan arus lalu lintas secara real-time serta membantu petugas dalam mengurai kemacetan di titik padat kendaraan.
Menariknya, kamera ATCS juga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, seperti pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau pengendara motor tanpa helm.
“Ketajaman kamera bisa menembus hingga ke dalam kabin mobil. Jadi pelanggaran sekecil apa pun bisa langsung terdeteksi,” ungkap Muchlisin.
Terintegrasi dengan Aplikasi Kudus Sehat
Lebih lanjut, sistem ATCS akan terhubung dengan jaringan CCTV Dishub Kudus dan terintegrasi ke database aplikasi “Kudus Sehat”, sehingga pengawasan lalu lintas dapat dimonitor secara cepat dan efisien.
Penerapan sistem lalu lintas berbasis digital ini dinilai sebagai langkah nyata Pemkab Kudus menuju pengelolaan transportasi modern dan efektif.
“Kami harap ini menjadi awal menuju pengelolaan lalu lintas yang lebih canggih dan efisien. Ke depan, seluruh simpang di Kudus akan dilengkapi sistem serupa secara bertahap,” tambahnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










