KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memberikan santunan kepada tiga keluarga korban tenggelamnya kapal motor nelayan (KMN) Jolo Sutro, sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah yang menimpa para awak kapal (ABK) tersebut.
Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Jumat sore 22 Agustus 2025, dengan melibatkan dukungan dari Baznas, PMI, KUD, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah desa setempat.
“Bantuan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam duka masyarakat. Kita juga berupaya meningkatkan perlindungan bagi para nelayan,” ujar Bupati Dyah.
Usulan Asuransi dan Perlindungan Pekerja Rentan
Bupati Dyah menyampaikan bahwa ke depan Pemprov Jawa Tengah akan membantu melalui program asuransi nelayan. Pasalnya, dari sepuluh nelayan KMN Jolo Sutro, hanya satu yang sebelumnya sudah memiliki asuransi.
“Dari dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) akan diusulkan untuk memberikan asuransi bagi nelayan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Kendal juga akan membahas program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan lewat APBD. Dengan demikian, nelayan dan pekerja informal lainnya yang mengalami musibah dapat memperoleh perlindungan dan santunan.
Baca juga: 2 Jenazah ABK Kapal Nelayan Kendal Akhirnya Ditemukan di Semarang
Kisah Haru Keluarga Korban
Salah satu penerima santunan, Naila, istri almarhum Abdul Khamid, menceritakan bahwa suaminya baru dua hari ikut melaut sebelum mengalami musibah.
“Tidak ada firasat apapun, baru dua hari ikut melaut. Sebelumnya suami saya kerja sebagai kuli bangunan,” ungkapnya.
Naila yang kini harus menghidupi dua anaknya yang masih kecil berharap santunan dari Pemkab Kendal dapat membantu meringankan beban keluarganya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










