Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Jepara Bantah Beri Dispensasi Penutupan Tambak Udang Karimunjawa

Pemkab Jepara Bantah Beri Dispensasi Penutupan Tambak Udang Karimunjawa

Sekar Sari by Sekar Sari
19 Mei 2023 09:21
in News, Umum
0 0
Edy Sujatmiko: Sekda Jepara. (Tomi/Harianmuria.com)

Edy Sujatmiko: Sekda Jepara. (Tomi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus mematangkan upaya penutupan tambak udang di wilayah Kepulauan Karimunjawa. Hal ini sekaligus membantah adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengajukan dispensasi penutupan tambak udang Karimunjawa.

Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 di Kabupaten Jepara, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema atau rencana tindak lanjut tambak udang di Karimunjawa. Termasuk, untuk membantu masyarakat terdampak.

“Jadi tidak benar jika ada media yang memberitakan bahwa Pemkab Jepara meminta dispensasi untuk penutupan tambak. Posisi Pemkab Jepara adalah netral, tidak ada kepentingan selain mendasarkan pada regulasi,” ujar Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Rabu (17/5).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan bahwa pada Senin (15/5), sudah dilaksanakan rapat evaluasi Perda RTRW. Sejumlah perangkat daerah juga dilibatkan untuk merumuskannya.

Baca Juga:  Dana Desa Jepara 2026 Dipangkas Rp34,7 Miliar, Pemdes Diminta Lebih Efektif Kelola Anggaran

Sekda menegaskan, hal terpenting dalam upaya penutupan tambak udang nantinya adalah tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, Pemkab Jepara telah menyiapkan berbagai skema untuk membantu masyarakat khususnya pekerja tambak yang terdampak dari kebijakan penutupan tambak di Karimunjawa.

“Para pekerja tambak juga menjadi perhatian kita bersama. Setelah tidak bekerja di tambak udang, ada alternatif pekerjaan lain bagi mereka,” ungkap Sekda.

Pemkab Jepara Bantah Beri Dispensasi Penutupan Tambak Udang Karimunjawa | Harianmuria
AKAN DITUTUP: Hamparan tambak udang di Kepulauan Karimunjawa. (Tomi/Harianmuria.com)

Saat ini, sudah mulai dilakukan inventarisasi jumlah masyarakat Karimunjawa yang bekerja di sektor tambak tersebut. Pemkab akan memprofil mereka untuk melihat keahlian dan bidang apa yang mereka inginkan. Sambil menyosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan. Jika mempunyai keahlian perikanan, akan digarap sektor perikanan. Termasuk sektor pariwisata, dan UMKM.

“Misalnya bantuan alat tangkap ikan, pengolahan rumput laut, alat pengolahan ikan, akan kita siapkan. Juga termasuk bidang pariwisata, dan UMKM, semuanya akan kita bantu,” ungkap dia.

Baca Juga:  103 Sekolah di Jepara Tuntas Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp67,9 Miliar

Setelah ditetapkan menjadi Perda, memang ada regulasi yang mengatur masa peralihan pelaksanaan Perda selama dua tahun setelah ditetapkan. Selama masa peralihan itu, pemerintah akan menekan dan memberikan peringatan agar tidak terjadi lagi pencemaran laut. Jika masih terjadi pencemaran, akan diambil penindakan.

Selama masa dua tahun peralihan ini, para pemilik tambak juga harus melaksanakan kewajibannya. Yaitu mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebagai syarat izin usaha. Selain itu juga Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) agar tidak ada pencemaran laut, sembari menunggu masa peralihan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaKarimunjawaPemkab JeparaTambak Udang

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil ketua III DPRD Pati, Muhammadun. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

DPRD Pati Muhammadun Minta DPUTR Perhatikan Kualitas Perbaikan Jalan Rusak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS