Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Jepara Pertahankan 6 Hari Sekolah, Sebut Libur 2 Hari Berdampak Negatif

Pemkab Jepara Pertahankan 6 Hari Sekolah, Sebut Libur 2 Hari Berdampak Negatif

Basuki by Basuki
14 Agustus 2025 21:38
in News, Jepara, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Jepara pertahankan kebijakan 6 hari sekolah demi cegah dampak negatif libur 2 hari pada karakter siswa.

Audiensi Pemkab Jepara dengan PCNU Jepara di Gedung Shima, Kamis, 14 Agustus 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan tetap memberlakukan kebijakan enam hari sekolah. Keputusan ini diambil setelah audiensi antara Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung Shima, Kamis, 14 Agustus 2025.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar, Rais Syuriah PCNU KH Khayatun Nufus, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, Kepala Dikpora Jepara Ali Hidayat, Ketua Dewan Pendidikan Jepara Prof Mustaqim, serta jajaran NU di tingkat cabang dan MWC.

Pertimbangan Pemkab Jepara

Bupati Jepara mengungkapkan bahwa keputusan mempertahankan enam hari sekolah diambil berdasarkan pijakan regulasi dan hasil penelitian terkait dampak negatif sistem lima hari sekolah.

Baca Juga:  Jepara Usul Sekolah Terintegrasi di Karimunjawa, Mendikdasmen Minta Master Plan

Sebelumnya, Pemkab Jepara menerima masukan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan lima hari sekolah, dan dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) serta Ma’arif NU Jepara yang mendukung enam hari sekolah.

“Data dari Unnes menunjukkan, jika libur dua hari, waktu anak bermain media sosial bisa naik dari 7 jam menjadi 15 jam. Mayoritas penggunaannya tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung negatif,” jelas Mas Wiwit.

Ia menambahkan, Peraturan Bupati (Perbup) No 43 Tahun 2009 tentang pemberlakuan enam hari kerja di bidang kesehatan dan pendidikan masih berlaku.

“Kami ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh berakhlak mulia. Keputusan ini diambil sambil terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI,” imbuhnya.

Penguatan Karakter dan Pendidikan Agama

Prof Mustaqim menekankan, penguatan karakter membutuhkan waktu belajar yang cukup. Saat ini porsi pelajaran agama (PAI) di sekolah umum terbilang kecil: SD hanya 9 persen, SMP 5 persen, dan SMA/SMK 4 persen.

Baca Juga:  Terluka saat Amankan Demo Ricuh, Anggota Polres Jepara Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

“Karakter bangsa ada 18, dan yang pertama adalah religius. Di Jepara, pendidikan agama didukung kegiatan diniyah, madrasah, dan pesantren di sore hari, sehingga memperkuat pembinaan akhlak siswa,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran ormas dan lembaga pendidikan yang berkontribusi membentuk moral pelajar di Kabupaten Jepara.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparaenam hari sekolahJepara Hari Inikarakter siswakebijakan sekolah JeparaMas WiwitPCNU JeparaPemkab JeparaPendidikan Jepara

Related Posts

Sebanyak 349 unit sanitasi aman dibangun di Desa Kesambi, Kudus, sebagai pilot project Pemkab Kudus bersama Djarum Foundation untuk lingkungan sehat.
Kudus

349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

8 Januari 2026
Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.
Pekalongan

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

8 Januari 2026
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.
Salatiga

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

8 Januari 2026
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean, pastikan pengungsi mulai ditangani.
Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab dan DPRD Blora resmi menyepakati KUA-PPAS APBD 2026.

Pemkab dan DPRD Blora Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Raperda Segera Disusun

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS