JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan tetap memberlakukan kebijakan enam hari sekolah. Keputusan ini diambil setelah audiensi antara Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung Shima, Kamis, 14 Agustus 2025.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar, Rais Syuriah PCNU KH Khayatun Nufus, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, Kepala Dikpora Jepara Ali Hidayat, Ketua Dewan Pendidikan Jepara Prof Mustaqim, serta jajaran NU di tingkat cabang dan MWC.
Pertimbangan Pemkab Jepara
Bupati Jepara mengungkapkan bahwa keputusan mempertahankan enam hari sekolah diambil berdasarkan pijakan regulasi dan hasil penelitian terkait dampak negatif sistem lima hari sekolah.
Sebelumnya, Pemkab Jepara menerima masukan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan lima hari sekolah, dan dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) serta Ma’arif NU Jepara yang mendukung enam hari sekolah.
“Data dari Unnes menunjukkan, jika libur dua hari, waktu anak bermain media sosial bisa naik dari 7 jam menjadi 15 jam. Mayoritas penggunaannya tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung negatif,” jelas Mas Wiwit.
Ia menambahkan, Peraturan Bupati (Perbup) No 43 Tahun 2009 tentang pemberlakuan enam hari kerja di bidang kesehatan dan pendidikan masih berlaku.
“Kami ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh berakhlak mulia. Keputusan ini diambil sambil terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI,” imbuhnya.
Penguatan Karakter dan Pendidikan Agama
Prof Mustaqim menekankan, penguatan karakter membutuhkan waktu belajar yang cukup. Saat ini porsi pelajaran agama (PAI) di sekolah umum terbilang kecil: SD hanya 9 persen, SMP 5 persen, dan SMA/SMK 4 persen.
“Karakter bangsa ada 18, dan yang pertama adalah religius. Di Jepara, pendidikan agama didukung kegiatan diniyah, madrasah, dan pesantren di sore hari, sehingga memperkuat pembinaan akhlak siswa,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran ormas dan lembaga pendidikan yang berkontribusi membentuk moral pelajar di Kabupaten Jepara.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










