GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Grobogan berencana memberikan stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyasar 59 Desa di 19 kecamatan pada tahun anggaran 2025. Hal itu, diungkapkan langsung oleh Bupati Sri Sumarni pada sidang paripurna ke-42, Senin, 21 Oktober 2024.
Paripurna tersebut dengan agenda pembicaraan tingkat I tahap ke-tiga atau jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Dewan, terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2025.
Selanjutnya, dikatakan upaya itu dapat menjawab permintaan penjelasan dari anggota dewan tentang penanganan desa dengan kemiskinan ekstrem.
“Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan dengan pertimbangan masih banyaknya masyarakat kita yang membutuhkan bantuan agar memiliki rumah yang layak huni. Namun masyarakat tidak tercantum dalam data penanganan kemiskinan ekstrem (PKE),” katannya.
Maka, sambung Bupati Sri Sumarni, nantinya tahun anggaran 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) akan berfokus pada penanganan RlTLH secara menyeluruh.
“Artinya penanganan akan dilakukan melalui bantuan stimulan RTLH,” singkatnya.
Ia menyebutkan, anggaran RTLH tahun 2025, dengan alokasi belanja bantuan sosial sebesar Rp 5 miliar atau Rp 5.005.000.000. Sehingga ia berharap anggaran tersebut dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Grobogan.
Selanjutnya, ia merincikan penggunaan dana stimulan RTLH tersebut. Pertama dengan anggaran Rp 245 juta akan digunakan untuk bantuan sharing Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Selanjutnya RT 4,7 miliar atau Rp 4.760.000.000 untuk peningkatan kualitas RTLH.
“Dengan bantuan RTLH diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam program-program perbaikan rumah,” harap Bupati Grobogan.
Selanjutnya, kata Bupati Sri, penting untuk memastikan data yang digunakan dalam penentuan penerima bantuan adalah valid dan akurat. Sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan tepat kepada yang benar-benar membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Grobogan.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan lembaga terkait, diharapkan penanganan RTLH ini dapat berkontribusi signifikan dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Grobogan,” tambahnya.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)