BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan permohonan pembangunan 10 palang pintu kereta api di perlintasan sebidang yang saat ini belum memiliki penjaga ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk tahun anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen yang diterima wartawan, Pemkab Blora melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) mengusulkan pembangunan 10 titik palang pintu kereta api dengan total anggaran Rp10 miliar.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, menyebutkan bahwa permohonan tersebut ditujukan untuk palang pintu yang berada di jalan kabupaten, khususnya di tiga kecamatan bagian Blora selatan.
“Permohonan itu menyasar perlintasan sebidang di Kecamatan Randublatung ada 5, Jati 4, dan Kedungtuban 1,” ujar Sunyoto.
19 Palang Pintu Belum Dikelola
Sunyoto mengungkapkan, di Kabupaten Blora terdapat 26 titik palang pintu kereta api. Namun, saat ini hanya 7 palang pintu yang dikelola PT KAI. Artinya, terdapat 19 palang pintu yang belum dikelola.
“Jadi sekarang ada 19 palang pintu yang belum dikelola. Kita ajukan 10 yang dilintasi jalan kabupaten, 9 sisanya itu jalan desa,” katanya.
Baca juga: Selama Musim Lebaran, Dinrumkimhub Blora Minta 10 Desa Jaga Perlintasan Sebidang KA
Pengelolaan dan Tenaga Kerja
Jika permohonan disetujui, palang pintu yang dikelola Pemkab Blora akan membutuhkan tenaga kerja empat orang dengan sistem tiga shift, sedangkan satu orang akan ditempatkan sebagai cadangan.
Sementara itu, untuk sembilan perlintasan lain di jalan desa, pengelolaan akan diserahkan ke pemerintah desa melalui surat edaran bupati. Dana pengelolaan dapat bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
“Nanti bisa menggunakan ADD karena keselamatan warga menjadi prioritas utama desa,” tandas Sunyoto.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










