Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Blora dan Kemenkumham Jateng Teken Kerja Sama Pembinaan Anak Lewat Kerja Sosial

Pemkab Blora dan Kemenkumham Jateng Teken Kerja Sama Pembinaan Anak Lewat Kerja Sosial

Basuki by Basuki
07 Oktober 2025 20:09
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Blora dan Kemenkumham Jawa Tengah tanda tangani kerja sama pembinaan anak lewat pidana kerja sosial, alternatif pemidanaan manusiawi dan edukatif.

Wakil Bupati Blora Sri Setyorini dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng, Mardi Santoso usai penandatanganan kerja sama. (Dok. Setda Blora/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Jawa Tengah resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak di Kabupaten Blora.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Blora pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Kepala Lapas dan Rutan dari wilayah Pati, Kudus, Jepara, Demak, dan Purwodadi, serta Sekda Blora dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Langkah untuk Keadilan Restoratif

Kerja sama ini menjadi langkah maju dalam penguatan keadilan restoratif, menawarkan alternatif pemidanaan yang lebih manusiawi dan edukatif bagi anak yang berhadapan dengan hukum, dibandingkan hukuman penjara.

Baca Juga:  Polres Blora Selidiki Kebakaran Sumur Minyak Gandu, 17 Tandon Minyak Ditemukan di Lokasi

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Blora.

“Kesepakatan ini memperkuat penerapan keadilan restoratif di daerah, dengan menekankan pendekatan pembinaan yang lebih manusiawi dan edukatif,” ujarnya.

Dukungan Pemkab Blora

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menegaskan dukungan penuh Pemkab Blora. Ia menyebut langkah ini strategis untuk memperkuat sistem pembinaan anak.

“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memberikan alternatif pemidanaan berupa kerja sosial dan pelayanan masyarakat yang lebih manusiawi dan edukatif dibandingkan dengan hukuman penjara,” ungkap Wabup Rini.

Ia menambahkan, pentingnya memberi kesempatan kedua bagi anak-anak agar tetap memiliki masa depan yang baik dan produktif.

Baca Juga:  Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

“Anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Proses hukum tidak boleh memutus harapan mereka untuk berubah dan berkembang menjadi generasi berkarakter,” tegasnya.

Kesepakatan bersama ini akan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis sebagai dasar implementasi di lapangan. Diharapkan, Blora dapat menjadi daerah percontohan dalam penerapan program Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak di Indonesia.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inikeadilan restoratifkemenkumham jatengpembinaan anakPemkab Blorapidana kerja sosial anakpidana pelayanan masyarakat

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Blora Arief Rohman bersama BAZNAS dan Dinsos turun langsung menyerahkan bantuan kepada warga Desa Getas, Kradenan, yang dihantam puting beliung.

Bupati Blora Arief Rohman Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Getas

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS