SALATIGA, Harianmuria.com – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa rencana pemekaran kelurahan di Kota Salatiga bukan sekadar perubahan administratif. Menurutnya, kebijakan ini merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di setiap wilayah.
“Pemekaran wilayah adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Salatiga untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mengakselerasi pembangunan di seluruh penjuru kota,” ujar Robby dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 September 2025.
Fokus Tingkatkan Pelayanan ke Warga
Robby menjelaskan, dengan adanya pemekaran, aparatur kelurahan dapat lebih fokus, mengenal warganya secara lebih dekat, serta cepat mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di lapangan.
Camat Sidomukti, Agus Wibowo, menambahkan bahwa pemekaran dilakukan karena kepadatan penduduk di Dukuh dan Mangunsari sudah sangat tinggi. Untuk itu, pembangunan kantor kelurahan baru di Dukuh Krajan dan Mangunsari Lor mulai dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
Rincian Pemekaran Kelurahan
Berdasarkan hasil kajian, pemekaran kelurahan di Salatiga akan dilakukan sebagai berikut:
- Kelurahan Dukuh dimekarkan menjadi Kelurahan Dukuh Asri (timur) dan Kelurahan Dukuh Krajan (barat).
- Kelurahan Mangunsari dibagi menjadi Kelurahan Mangunsari Lor (utara) dan Kelurahan Mangunsari Kidul (selatan).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Salatiga.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










