REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan bahwa pembangunan Pasar Rembang tetap berlanjut, meski saat ini masih dalam proses penyelesaian kewajiban atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dua proyek pasar sebelumnya, yakni Pasar Tegaldowo dan Pasar Sumber.
Temuan BPK: Kelebihan Bayar Rp600 Juta
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan telah memberikan rekomendasi agar penyelesaian kewajiban tersebut segera dilakukan. Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kelebihan bayar dengan total sekitar Rp600 juta.
“Karena ada kewajiban yang belum terselesaikan, Kementerian Perdagangan mengharapkan agar hal ini bisa segera diselesaikan,” ujar Mahfudz, Rabu, 15 Oktober 2025.
Penyedia Jasa Mulai Kembalikan Dana
Mahfudz menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menemui pihak penyedia jasa. Dari hasil pertemuan, penyedia proyek pasar sepakat mengembalikan kelebihan bayar secara bertahap.
“Kemarin sudah ada kesepakatan, dan bulan ini mereka berkomitmen untuk mencicil karena jumlahnya cukup besar. Saat ini, masing-masing penyedia sudah mulai mengembalikan sekitar Rp50 juta,” terangnya.
Pembangunan Pasar Rembang Tetap Jalan
Meski proses penyelesaian kewajiban masih berjalan, Pemkab Rembang memastikan bahwa tahapan perencanaan pembangunan Pasar Rembang tetap berjalan sesuai jadwal. Saat ini, tim tengah memfinalisasi Detail Engineering Design (DED) setelah dilakukan beberapa koreksi oleh pemerintah pusat.
“Mungkin nanti di bulan Desember atau awal tahun kita desk lagi. Kalau semuanya clear, di bulan Juni 2026 sudah bisa mulai realisasi,” ungkap Mahfudz.
Mahfudz optimistis waktu yang tersedia masih cukup untuk menuntaskan kewajiban sekaligus menyempurnakan seluruh tahapan perencanaan. Dengan demikian, proyek strategis tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai target.
“Sembari penyelesaian kewajiban, jadi masih sangat memungkinkan. Masih ada waktu kita untuk menyelesaikan kewajiban dan menyelesaikan perencanaan,” pungkasnya.
Sumber: Pemkab Rembang
Editor: Basuki










