Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Disunat Rp538 Miliar, Kudus Alami Pemangkasan TKD Terbesar di Jawa Tengah

Disunat Rp538 Miliar, Kudus Alami Pemangkasan TKD Terbesar di Jawa Tengah

Basuki by Basuki
28 Oktober 2025 14:32
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kabupaten Kudus mengalami pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) terbesar di Jawa Tengah pada 2026, yakni turun Rp538 miliar atau 33,20 persen.

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) terbesar di Jawa Tengah pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, total transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun 2026 hanya sebesar Rp1,082 triliun, turun Rp538 miliar atau 33,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,620 triliun.

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, mengungkapkan bahwa penurunan ini merupakan yang paling besar di antara kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk Kudus, penurunannya mencapai Rp538.032.269. Ini terbesar di Jateng. Sebagai perbandingan, Kota Semarang hanya mengalami pemangkasan Rp447,6 miliar,” jelasnya, Senin, 27 Oktober 2025.

Dana Transfer Turun di Semua Sektor

Penurunan TKD tersebut meliputi berbagai jenis dana, mulai dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana desa, hingga hibah daerah.

Baca Juga:  Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

Namun, Djati menambahkan bahwa angka TKD yang dipangkas tersebut belum termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) karena belum ada surat resmi dari Kementerian Keuangan.

Pemkab Kudus Kencangkan Ikat Pinggang

Akibat pemangkasan TKD ini, Pemkab Kudus harus melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai pos anggaran untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

Beberapa penyesuaian yang telah diproyeksikan antara lain Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berkurang sekitar Rp13,6 miliar atau turun 10 persen, anggaran gaji dan tunjangan ASN dipangkas hingga Rp16,3 miliar.

Kemudian program unggulan Bupati Kudus mengalami efisiensi sebesar Rp54,9 miliar, disertai efisiensi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai Rp96,4 miliar.

Baca Juga:  Bupati Kudus Dorong PKL Naik Kelas di HUT ke-13, Ingatkan Tak 'Nengkik' Harga saat Dandangan

“Kita memang harus mengencangkan ikat pinggang. Hanya program dengan kategori belanja wajib dan mandatory spending yang tetap dipertahankan,” tutur Djati.

Pemkab dan DPRD Bahas Penyesuaian Anggaran

Pemkab Kudus kini tengah berkoordinasi dengan DPRD Kudus untuk menyesuaikan rencana kerja dan anggaran tahun 2026. Selain itu, sebagian program daerah yang selama ini dibiayai bersama pemerintah pusat perlu dikomunikasikan ulang agar tetap dapat dijalankan.

“Beberapa kegiatan memang bersumber dari anggaran pusat, jadi kami perlu segera berkoordinasi agar tidak banyak program strategis yang terhambat,” imbuh Djati.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBD Kudus 2026Berita KudusBPPKAD Kudusefisiensi anggaranKudus Hari Inipemangkasan TKD Kudustransfer ke daerah

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengajak generasi muda menjadikan bonus demografi sebagai kekuatan bangsa.

Bupati Kudus Ajak Pemuda Jadikan Bonus Demografi Sebagai Kekuatan Bangsa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS