KUDUS, Harianmuria.com – Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) terbesar di Jawa Tengah pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, total transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun 2026 hanya sebesar Rp1,082 triliun, turun Rp538 miliar atau 33,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,620 triliun.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, mengungkapkan bahwa penurunan ini merupakan yang paling besar di antara kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk Kudus, penurunannya mencapai Rp538.032.269. Ini terbesar di Jateng. Sebagai perbandingan, Kota Semarang hanya mengalami pemangkasan Rp447,6 miliar,” jelasnya, Senin, 27 Oktober 2025.
Dana Transfer Turun di Semua Sektor
Penurunan TKD tersebut meliputi berbagai jenis dana, mulai dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana desa, hingga hibah daerah.
Namun, Djati menambahkan bahwa angka TKD yang dipangkas tersebut belum termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) karena belum ada surat resmi dari Kementerian Keuangan.
Pemkab Kudus Kencangkan Ikat Pinggang
Akibat pemangkasan TKD ini, Pemkab Kudus harus melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai pos anggaran untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Beberapa penyesuaian yang telah diproyeksikan antara lain Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berkurang sekitar Rp13,6 miliar atau turun 10 persen, anggaran gaji dan tunjangan ASN dipangkas hingga Rp16,3 miliar.
Kemudian program unggulan Bupati Kudus mengalami efisiensi sebesar Rp54,9 miliar, disertai efisiensi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai Rp96,4 miliar.
“Kita memang harus mengencangkan ikat pinggang. Hanya program dengan kategori belanja wajib dan mandatory spending yang tetap dipertahankan,” tutur Djati.
Pemkab dan DPRD Bahas Penyesuaian Anggaran
Pemkab Kudus kini tengah berkoordinasi dengan DPRD Kudus untuk menyesuaikan rencana kerja dan anggaran tahun 2026. Selain itu, sebagian program daerah yang selama ini dibiayai bersama pemerintah pusat perlu dikomunikasikan ulang agar tetap dapat dijalankan.
“Beberapa kegiatan memang bersumber dari anggaran pusat, jadi kami perlu segera berkoordinasi agar tidak banyak program strategis yang terhambat,” imbuh Djati.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










