PATI, Harianmuria.com – Pelaku pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati yang meninggal dunia dalam insiden tawuran di Jalan Pati-Gembong, tepatnya di Desa Sidomukti, Kecamatan Margorejo, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan enam pelaku. Dari hasil pemeriksaaan, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan lima lainnya masih proses pendalaman.
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar sesuai Pasal 80 ayat 3, ayat 4 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat 3 Subs Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
“Menurut Pasal 76C jo 80 ayat 3, dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar,” jelasnya, Kamis (15/5/22025).
Baca juga: Minta Polresta Tindak Tegas Pengeroyok Siswa SMKN 2 Pati, Sudewo: Tidak Ada Toleransi!
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati yang terjadi pada Jumat (9/5/2205) lalu.
Menurutnya, Kapolresta Pati harus melaksanakan komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Bumi Mina Tani. Pelaku pengeroyokan harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya minta kepada Kapolresta untuk diproses hukum lanjut siapapun yang terlibat di situ, lanjut tidak boleh berhenti di tengah jalan. Tidak ada toleransi, tegakkan hukum terhadap para pelaku tawuran,” tandas Sudewo, Rabu (14/5/2025).
Selain itu, Sudewo juga berencana memanggil Kepala SMK Tunas Harapan dan SMKN 2 Pati untuk dilakukan pembinaan. Ia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng untuk mengatasi masalah tersebut.
“Nanti akan saya undang semuanya. Niat kami membenahi pendidikan, membentuk karakter yang baik dinodai dengan tawuran apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)










