Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Polisi Tangkap 11 Pelaku Pembakaran Kantor DPRD dan Pemkot Pekalongan

Polisi Tangkap 11 Pelaku Pembakaran Kantor DPRD dan Pemkot Pekalongan

Basuki by Basuki
02 September 2025 12:48
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Pekalongan Kota tangkap 11 orang terkait pembakaran Kantor DPRD dan Pemkot.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, memberikan keterangan pers. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Polres Pekalongan Kota mengamankan 11 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD dan Pemkot Pekalongan pada 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara tujuh lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menjelaskan para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang melakukan pembakaran, penganiayaan terhadap aparat, hingga menghasut massa sehingga terjadi kericuhan.

“Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum. Kami akan terus mencari dan mengungkap siapa saja dalang maupun pelaku dalam aksi demonstrasi 30 Agustus lalu,” tegas Kapolres dalam konferensi pers di Aula Polres Pekalongan Kota, Selasa, 2 September 2025.

Baca Juga:  Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

Dipicu Provokasi Massa Luar

Menurut Kapolres, kericuhan terjadi akibat provokasi yang meniru kejadian di Jakarta. Padahal Kota Pekalongan sebenarnya tidak memiliki persoalan besar dengan pemerintah daerah. Namun aksi solidaritas kelompok luar justru memicu kerusuhan hingga berujung pada pembakaran.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, aparat gabungan dari Polres Pekalongan Kota, Brimob, Polda Jateng, hingga Mabes Polri melakukan tindakan preventive strike, termasuk sweeping di sejumlah titik. Polisi juga mengimbau masyarakat melapor melalui layanan darurat 110 jika mengetahui keberadaan pelaku lain.

Barang Jarahan Dikembalikan, Proses Hukum Tetap Jalan

Sejumlah barang hasil penjarahan telah dikembalikan warga. Namun, Kapolres menegaskan bahwa pengembalian barang tidak menghapus tindak pidana.

Baca Juga:  Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

Para pelaku dijerat Pasal 170, 187, 363 KUHP, serta pasal tambahan terkait ITE. “Situasi ini tidak akan membuat kami berhenti. Kami sudah mengantongi video dan foto sebagai bukti, dan akan terus mengungkap siapa dalang utama di balik aksi pembakaran ini,” pungkas AKBP Riki Yariandi.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aksi anarkisberita kriminalBerita PekalonganDPRD Kota PekalonganPekalongan Hari Inipelaku pembakaranPembakaran GedungPolres Pekalongan Kota

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Pekalongan, menyerahkan barang hasil jarahan pascakericuhan Pemkot ke Polsek Kedungwuni.

Warga Kembalikan Barang Hasil Jarahan ke Polisi Pascakericuhan di Pemkot Pekalongan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS