SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya yang termasuk kategori pekerja rentan, melalui Program Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang (PIJAR SEMAR).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan bahwa kesejahteraan pekerja menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi kota yang berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus pada sektor formal, tetapi juga berupaya menjangkau pekerja informal yang selama ini kerap terpinggirkan dari akses perlindungan sosial.
“Kesejahteraan pekerja adalah fondasi penting dalam membangun kota. Kami hadir bukan hanya untuk mengatur hubungan industrial di sektor formal, tetapi juga memastikan pekerja di sektor informal memiliki jaring pengaman sosial yang memadai,” ujar Agustina, Jumat, 7 November 2025.
Manfaat Program PIJAR SEMAR
Program PIJAR SEMAR memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2025, fokus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Melalui PIJAR SEMAR, kami memastikan pekerja seperti petani, nelayan, sopir, juru parkir, tambal ban, dan pekerja serabutan lainnya tetap mendapatkan hak atas perlindungan dasar. Meski belum mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” urai Agustina.
Perlindungan yang diberikan mencakup dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Kemudian, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan bagi keluarga atau ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
7.217 Pekerja Rentan Telah Terlindungi
Hingga kini, program PIJAR SEMAR telah melindungi 7.217 pekerja rentan di Kota Semarang. Dari jumlah itu, 6.717 peserta dibiayai melalui APBD Kota Semarang, dan 500 peserta melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ke depan, Pemkot Semarang berencana memperluas cakupan Program PIJAR SEMAR dengan menyasar 7.500 pekerja rentan melalui APBD serta tambahan 1.000 pekerja yang dibiayai dari DBHCHT tahun 2026.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang komitmen untuk memastikan setiap warga yang bekerja, baik formal maupun informal, memiliki kehidupan yang lebih sejahtera,” tegas Agustina.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










