BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menunjukkan komitmen serius dalam melindungi pekerja sektor informal. Tahun 2025, sebanyak 1.500 pekerja rentan telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui anggaran APBD sebesar Rp302 juta.
10 Ribu Lebih Pekerja Rentan Sudah Didata
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Blora, Endro Budi Darmawan, menyampaikan bahwa pendataan pekerja rentan terus dilakukan. Hingga kini, terdapat 10.124 pekerja dari berbagai profesi yang terdata.
“Ada 20 jenis profesi seperti buruh tani, pekerja seni, tukang ojek, buruh rumah tangga, dan lainnya yang masuk dalam data pekerja rentan,” ujar Endro, Rabu, 24 September 2025.
Anggaran Rp302 Juta dari APBD
Untuk tahun ini, Pemkab Blora telah mengalokasikan Rp302.400.000 dari APBD murni. Setiap pekerja memperoleh bantuan iuran sebesar Rp16.500 per orang untuk program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
“Sudah kami bayarkan untuk 1.500 pekerja. Ini program prioritas dan akan terus berlanjut tahun depan,” tambah Endro.
Program ini telah memiliki dasar hukum kuat melalui Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.
Bupati Blora: Negara Hadir Lindungi Pekerja Informal
Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang rentan secara ekonomi.
“Mereka bekerja keras demi keluarga, tapi penghasilannya tidak menentu. Risiko kecelakaan kerja atau kematian bisa menjadi beban berat,” jelasnya.
JKK dan JKM Beri Kepastian dan Rasa Aman
Bupati menambahkan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha, organisasi buruh, dan pemerintahan desa, untuk mendukung program ini.
“Mari kita bergandengan tangan memastikan semua pekerja, khususnya yang rentan, mendapatkan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk keadilan sosial,” tegasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










