KUDUS, Harianmuria.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengosongkan Pasar Bitingan menuai penolakan dari para pedagang.
Pengosongan dilakukan karena pasar tersebut akan dialihfungsikan sebagai lahan parkir pendukung pembangunan rumah sakit baru, bagian dari pengembangan RSUD dr. Loekmono Hadi menuju rumah sakit bertaraf internasional.
Pedagang Minta Dibangunkan Pasar Baru
Pada audiensi dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 2 Desember 2025, pedagang menyampaikan keberatan terhadap rencana relokasi ke Pasar Saerah. Mereka menuntut Pemkab untuk membangun pasar baru, bukan sekadar memindahkan mereka.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah, membenarkan bahwa pedagang belum sepakat untuk pindah.
“Prinsipnya mereka masih menuntut pemerintah daerah untuk membangunkan pasar baru sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Meski Ditolak Pedagang, Pemkab Kudus Tegaskan Pasar Bitingan akan Dikosongkan
Alasan Tolak Relokasi ke Pasar Saerah
Salah satu alasan utama penolakan adalah harga sewa kios dan los di Pasar Saerah yang dianggap terlalu tinggi. Para pedagang menginginkan lokasi baru yang masih berada di sekitar Pasar Bitingan dan tidak memberatkan biaya.
Namun, Pemkab Kudus menyatakan tidak memungkinkan untuk membangun pasar baru karena keterbatasan anggaran. Apalagi, pedagang mengusulkan pembangunan dilakukan di lahan pribadi, bukan aset pemerintah.
“Kami tidak bisa membangunkan pasar baru karena anggaran minim. Apalagi mereka juga menawarkannya untuk bangun di lahan pribadi, bukat di lahan aset Pemkab Kudus. Berarti itu nanti banyak biaya lagi yang harus dikeluarkan,” tuturnya.
Baca juga: Pasar Bitingan akan Dialihfungsikan, Pemkab Kudus Siapkan 2 Skema Relokasi Pedagang

Pemkab: Keputusan Relokasi sudah Final
Saat ini Pemkab Kudus masih dalam proses diskusi dengan pihak pedagang Pasar Bitingan maupun manajemen Pasar Saerah. Namun Djati menegaskan bahwa relokasi Pasar Bitingan sudah menjadi keputusan final.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya memerintahkan pindah, tetapi juga menyiapkan solusi yang dapat dimufakati bersama.
“Pemerintah daerah tentu tidak serta merta meminta pindah tanpa solusi. Pak Bupati berharap pedagang tetap bisa pindah, tinggal dirembuk waktu dan harga sewanya,” paparnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










