PATI, Harianmuria.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati resmi menunjuk Sudi Rustanto sebagai anggota baru Pansus Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Ia menggantikan Joko Wahyudi, yang diminta mundur oleh massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) karena sering absen rapat Pansus.
Rapat Fraksi PDIP: Sudi Rustanto Gantikan Joko
Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat internal fraksi yang digelar pada Senin, 22 September 2025. Joko Wahyudi hadir dalam rapat dan menyatakan kesediaannya untuk mundur.
“Pak Joko legawa, beliau menyadari kekurangan dan setuju digantikan. Fraksi sepakat menunjuk Pak Sudi Rustanto sebagai pengganti,” kata Suyono.
Fraksi PDIP segera menyampaikan surat resmi ke Ketua DPRD Pati, agar pengangkatan Sudi dapat disahkan dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD, yang dijadwalkan Rabu, 24 September 2025.
Penunjukan Sudi Rustanto disepakati seluruh anggota Fraksi PDIP. Menurut Suyono, Tanto menyatakan kesiapan menjalankan tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket.
“Tadi beliau menyampaikan, kalau teman-teman fraksi menyepakati, ya beliau siap. Ini sudah menjadi keputusan bersama,” tambah Suyono.
Alasan Penggantian Joko Wahyudi
Menurut Suyono, penggantian ini tak lepas dari absennya Joko Wahyudi dalam beberapa rapat Pansus, yang menjadi sorotan publik dan peserta aksi demonstrasi. Joko pun mengakui hal tersebut dan tidak keberatan dengan keputusan fraksi.
“Pak Joko diganti karena alasan tidak hadir dalam rapat pansus, dan beliau mengakui,” tandasnya.
Tuntutan MPB
Sebelumnya, MPB melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pati pada 19 September 2025. Salah satu tuntutan mereka adalah penggantian anggota Pansus Angket yang dinilai tidak aktif dalam rapat, termasuk Joko Wahyudi dari Fraksi PDIP.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










